Banner Top Up Produk Digital
BeritaHukum dan KriminalInvestigasiOpini

PENJARA DIDUGA JADI MARKAS NARKOBA: Dua Napi Rajabasa Bebas Gunakan HP, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

84
×

PENJARA DIDUGA JADI MARKAS NARKOBA: Dua Napi Rajabasa Bebas Gunakan HP, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

Sebarkan artikel ini
PENJARA DIDUGA JADI MARKAS NARKOBA: Dua Napi Rajabasa Bebas Gunakan HP, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

TINTA INFORMASI, Bandar Lampung – Dua napi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa yang diketahui memiliki inisial “JW” dan “BRM” diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar sejumlah tangkapan layar percakapan serta rekaman video call yang diduga melibatkan keduanya.

Informasi mengenai dugaan adanya pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi sebenarnya telah lama beredar di tengah masyarakat. Namun, kali ini dugaan tersebut kembali menjadi sorotan setelah muncul dokumentasi yang diklaim memperlihatkan aktivitas komunikasi kedua warga binaan tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengaku bahwa JW dan BRM masih leluasa berkomunikasi menggunakan telepon seluler dan video call untuk mengatur jaringan peredaran narkoba dalam skala besar.

Menurut sumber tersebut, belum lama ini seorang perempuan yang disebut sebagai kerabat dekat salah satu warga binaan berinisial Oci datang membesuk sambil membawa uang setoran. Narasumber juga menuding adanya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

Baca juga:  Dorong Peningkatan Infrastruktur Jalan, Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Tinjau Ruas Jalan Provinsi

“Belum lama ini, teman dekat wanita dari warga binaan ‘BRM’ berinisial OC datang membesuk sambil membawa uang setoran sekaligus menyelundupkan sabu dalam jumlah cukup banyak,” ujar sumber kepada wartawan.

Selain memberikan keterangan, narasumber turut menunjukkan sejumlah tangkapan layar dan rekaman video yang diklaim memperlihatkan kedua warga binaan menggunakan alat komunikasi dari dalam lapas.

Dalam salah satu video yang beredar, tampak seorang pria yang diduga merupakan warga binaan memperlihatkan sejumlah paket yang disebut sebagai sabu dan ekstasi.

Hingga berita ini ditulis, keaslian rekaman maupun identitas orang dalam video tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Munculnya dugaan tersebut menjadi perhatian publik karena hanya berselang sehari setelah Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kewaspadaan kepada jajaran petugas saat apel regu jaga pada Rabu (22/7/2026).

Narasumber juga menduga jaringan yang beroperasi dari dalam lapas mendapat bantuan dari pihak luar. Bahkan, ia menuding adanya dugaan keterlibatan oknum petugas sehingga proses keluar masuknya pihak tertentu maupun penyelundupan barang terlarang dapat berlangsung dengan leluasa. Namun demikian, tudingan tersebut masih berupa informasi dari narasumber dan belum terbukti.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, pihak Humas Lapas Kelas I Bandar Lampung meminta awak media menyerahkan dokumentasi yang dimiliki untuk diteruskan kepada pimpinan.

Setelah dokumentasi disampaikan, pihak humas menyatakan belum dapat memberikan tanggapan resmi dengan alasan masih menunggu arahan pimpinan karena belum sempat melakukan koordinasi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™