TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN – Harapan masyarakat Jati Agung untuk menikmati Jalan RA Basyid yang lebih aman dan nyaman segera menjadi kenyataan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan proyek rehabilitasi ruas jalan tersebut akan segera dikerjakan setelah anggaran disiapkan dalam APBD Tahun 2026 dan proses kontrak dengan penyedia jasa resmi rampung.
Perbaikan Jalan RA Basyid menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah mengingat ruas tersebut merupakan akses strategis yang menghubungkan Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung serta dilalui ribuan kendaraan setiap harinya.
Selama beberapa waktu terakhir, kondisi jalan itu dikeluhkan masyarakat akibat banyaknya lubang di sejumlah titik yang dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Bahkan, warga sempat memasang ban bekas di beberapa lokasi sebagai penanda agar pengendara lebih waspada dan terhindar dari kecelakaan.
Selain menjadi jalur utama bagi kendaraan roda dua dan roda empat, ruas tersebut juga dilintasi kendaraan bertonase besar sehingga tingkat mobilitasnya tergolong tinggi. Pada jam-jam sibuk, terutama sore hari, arus lalu lintas di kawasan itu kerap mengalami peningkatan seiring aktivitas masyarakat yang pulang dari tempat kerja maupun kegiatan lainnya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan Jalan RA Basyid pada Tahun Anggaran 2026.
Menurut Hendry, berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, ruas yang akan ditangani merupakan Jalan Karang Sari-Batas Bandar Lampung atau Ruas Nomor 201 dengan total panjang mencapai 4,47 kilometer.
Dari total panjang tersebut, sekitar 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.
“Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC),” ujar Hendry, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, proyek rehabilitasi kini telah memasuki tahap pelaksanaan administrasi setelah kontrak pekerjaan resmi ditandatangani.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menandatangani kontrak dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
“Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan,” kata Hendry.
Meski demikian, Hendry mengakui masyarakat berharap seluruh ruas jalan yang rusak dapat segera diperbaiki. Namun, menurutnya pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini melakukan penyesuaian skala prioritas sebagai dampak keterbatasan anggaran, baik di tingkat daerah maupun nasional. Karena itu, penanganan infrastruktur difokuskan pada ruas-ruas yang memiliki tingkat kerusakan tinggi, volume lalu lintas padat, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung agar pembangunan berjalan lancar. Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar,” tutup Hendry.
Dengan dimulainya rehabilitasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap konektivitas wilayah, keselamatan pengguna jalan, serta kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Jati Agung dapat semakin meningkat. (rs/adv)
