Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
AdvetorialBeritaPemerintahanTanggamus

Sekda Tanggamus Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2026

69
×

Sekda Tanggamus Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2026

Sebarkan artikel ini
Sekda Tanggamus Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2026

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Suaidi, memimpin apel pagi sekaligus mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 di Kabupaten Tanggamus, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Belakang Kantor Bupati Tanggamus tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sejumlah pejabat dan aparatur Pemerintah Kabupaten Tanggamus hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional, para camat se-Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon Teba dan Kepala Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur, hingga para pegawai di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Suaidi membacakan sambutan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kembali rasa cinta Tanah Air dan memperkuat semangat nasionalisme masyarakat.

“Penyerahan ini adalah gerakan moral dan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat merah putih masih menyala pada setiap anak bangsa, termasuk kita di Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda.

Baca juga:  Aksi Demonstrasi Akan Di Gelar DiKejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang Lampung Terkait OKNUM Kejaksaan Lakukan Pungli

Dalam pencanangan tersebut, pembagian Bendera Merah Putih dilakukan secara simbolis kepada 20 kecamatan dan 12 pekon di Kecamatan Kota Agung Timur.

Bupati menegaskan, Bendera Merah Putih memiliki makna penting sebagai simbol persatuan sekaligus kebanggaan bangsa Indonesia. Karena itu, masyarakat Tanggamus diimbau turut memeriahkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera di berbagai lingkungan.

“Saya mengimbau agar Bendera Merah Putih kita kibarkan dengan bangga di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026,” kata Bupati.

Ia juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjadi penggerak utama dalam menyukseskan gerakan tersebut.

Menurutnya, ASN tidak hanya menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga memiliki peran memberikan contoh kepada masyarakat dalam menumbuhkan semangat kebangsaan.

“Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jadilah motor penggerak utama dalam menyukseskan gerakan ini. Tunjukkan teladan di lingkungan kerja dan tempat tinggal,” tegasnya.

Para ASN juga diminta mengajak keluarga, tetangga, serta masyarakat di lingkungan masing-masing untuk ikut mengibarkan Bendera Merah Putih.

Baca juga:  Pertama Kali! Lampung Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK
ADVERTISEMENT

Selain jumlah bendera yang terpasang, aspek penghormatan terhadap simbol negara juga menjadi perhatian. Bendera yang dikibarkan diharapkan berada dalam kondisi baik, bersih, dan dipasang dengan benar.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta kecintaan masyarakat terhadap Tanah Air.

Pencanangan tersebut sekaligus menjadi bentuk partisipasi Pemkab Tanggamus dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan semangat Merah Putih bukan hanya sebagai hiasan bulan Agustus, tetapi juga sebagai simbol persatuan dalam kehidupan sehari-hari. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™