Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
Opini

Ketum GANMN-RI Naik Pitam! Sebut Skandal Narkoba Lapas Rajabasa Memalukan Lampung dan Tuntut Sanksi Pemecatan

65
×

Ketum GANMN-RI Naik Pitam! Sebut Skandal Narkoba Lapas Rajabasa Memalukan Lampung dan Tuntut Sanksi Pemecatan

Sebarkan artikel ini
Ketum GANMN-RI Naik Pitam! Sebut Skandal Narkoba Lapas Rajabasa Memalukan Lampung dan Tuntut Sanksi Pemecatan
Photo: Anita Putri, Ketua Umum GANMN-RI (ist)

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Maraknya peredaran gelap dan pengendalian jaringan narkoba dari balik sel Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) memicu kemarahan publik. Ketua Umum Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN-RI), Dr. Hj. Anita Putri, S.H., M.Pd., secara terbuka meluapkan emosi atas bobroknya pengawasan di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Dalam keterangan resminya melalui sambungan telepon pada Rabu (12/8/2026), Anita menegaskan bahwa skandal ini telah merusak kehormatan daerah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Apa yang diberitakan itu sungguh memalukan Lampung, karena saya tinggal di Bandar Lampung!” tegas Anita.

Lapas Jadi Sarang Kejahatan

Anita menyindir keras fungsi Lapas Rajabasa yang dinilai melenceng jauh dari tujuan utamanya. Fasilitas negara yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi moral bagi para narapidana justru berubah menjadi markas kendali bisnis haram.

“Lapas itu tempat untuk membina warga binaan agar nanti setelah bebas menjadi manusia yang lebih baik. Bukan justru dibiarkan menjadi manusia yang tetap melakukan pelanggaran hukum!” cetusnya.

Lebih lanjut, Tokoh Anti-Narkotika ini membongkar tiga faktor utama yang menyebabkan barang haram dan alat komunikasi terus melenggang bebas di dalam penjara:

Baca juga:  Kala Jurnalis Lampung Menghantarkan Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan
  1. Lemahnya Kontrol Sel: Narapidana masih leluasa mengendalikan jaringan bisnis narkoba di luar lapas menggunakan telepon genggam.
  2. Penyelundupan Masif: Pengawasan barang bawaan dan titipan makanan pengunjung yang sangat longgar.
  3. Keterlibatan Oknum: Adanya dugaan kuat keterlibatan oknum petugas lapas yang sengaja bermain mata demi meraup keuntungan pribadi.

Tuntut Pemecatan Oknum Terlibat

Mengantisipasi kehancuran generasi muda yang semakin parah, GANMN-RI mendesak Kementerian Hukum melalui Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera mengambil tindakan drastis dan berkelanjutan.

Anita mendesak agar tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara berkala guna membersihkan lapas dari narkoba dan telepon seluler. Selain itu, ia menuntut penerapan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) secara konkret, bukan sebatas slogan belaka.

“Harus ada sanksi tegas berupa pemecatan dan proses hukum pidana bagi pegawai atau petugas yang terbukti terlibat dalam sindikat narkoba!” tegas Anita menutup peryataannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™