Banner Top Up Produk Digital
BeritaOpini

HIPMI Soroti Infrastruktur Lampung Tengah, Dani Satria: Jangan Sampai Kepentingan Rakyat Dikorbankan

31
×

HIPMI Soroti Infrastruktur Lampung Tengah, Dani Satria: Jangan Sampai Kepentingan Rakyat Dikorbankan

Sebarkan artikel ini
HIPMI Soroti Infrastruktur Lampung Tengah, Dani Satria: Jangan Sampai Kepentingan Rakyat Dikorbankan

LAMPUNG TENGAH, TINTA INFORMASI – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah kembali menjadi perhatian. Kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang layak menjadi salah satu persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPC HIPMI Lampung Tengah, Dani Satria, S.IP., turut menyampaikan pandangannya mengenai dinamika pembangunan di daerah tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada tim media, Dani menilai kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas di tengah berbagai dinamika pemerintahan dan kepentingan kelompok yang berkembang di daerah.

“Menurut saya, masyarakat adalah korban ketika kepentingan kelompok-kelompok saling berhadapan. Pada akhirnya yang dikorbankan adalah kepentingan rakyat. Pembangunan menjadi tertunda, khususnya infrastruktur yang sudah lama dinantikan masyarakat,” ujar Dani.

Menurut dia, pemerintah tetap membutuhkan dukungan masyarakat agar dapat menjalankan program dan tugas pemerintahan secara optimal.

“Intinya kita dukung dalam kondisi apa pun Lampung Tengah saat ini. Kita harus tetap yakin dengan pemimpin kita agar mereka juga bisa melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.

Dani: Kepentingan Rakyat Harus di Atas Kepentingan Pribadi

Dani menilai berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama.

Ia juga mendorong generasi muda Lampung Tengah untuk menjadikan dinamika pemerintahan saat ini sebagai pembelajaran sebelum mengambil peran lebih besar dalam kepemimpinan daerah.

Baca juga:  Bukti Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dan Profesional polres Lamsel Raih Penghargaan IKPA Sempurna

Menurutnya, seorang pemimpin harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Ketika sudah sampai pada titik kepentingan rakyat, kita harus menghilangkan hasrat dan kepentingan pribadi dalam memimpin. Kita harus benar-benar memikirkan masyarakat, karena sejatinya semua yang kita lakukan selama memimpin akan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dani juga mengingatkan pentingnya mempertahankan nilai-nilai yang selama ini menjadi bagian dari identitas masyarakat Lampung Tengah.

Salah satunya adalah semangat “Beguai Jejamo Wawai”, yang dimaknai sebagai semangat bekerja bersama untuk menghasilkan kebaikan.

ADVERTISEMENT

Menurut Dani, nilai tersebut relevan diterapkan dalam pembangunan daerah. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai elemen lainnya perlu membangun komunikasi serta bekerja sama agar pembangunan tidak kehilangan orientasi utamanya.

HIPMI Soroti Proses Pengadaan Infrastruktur

Selain membahas arah pembangunan, tim media juga meminta tanggapan Dani mengenai proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pekerjaan infrastruktur di Lampung Tengah.

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan informasi mengenai sejumlah dokumen perencanaan pekerjaan, seperti Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan gambar teknis, yang disebut belum mendapatkan pengesahan atau tanda tangan dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, Dani menekankan bahwa pelaksanaan pekerjaan infrastruktur harus tetap berpedoman pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Rampas HP Wartawan, Kapolda Perintahkan Propam Periksa Kasatlantas!

“Teruskan saja, akan tetapi jika memang benar dokumen DED belum disahkan, tentu perlu perhatian khusus. Apakah pembangunan yang diinginkan masyarakat bisa sesuai dengan acuan kerja, yaitu RAB dan gambar,” ujar Dani.

Menurut dia, dokumen perencanaan memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, spesifikasi, serta rencana yang telah ditetapkan.

Karena itu, status dokumen pada setiap pekerjaan perlu dipastikan terlebih dahulu melalui pihak yang memiliki kewenangan.

Status Dokumen DED dan LPSE Perlu Diklarifikasi

Dani juga menyinggung informasi mengenai dokumen yang terdapat dalam sistem pengadaan elektronik atau LPSE.

Menurutnya, apabila benar dokumen yang menjadi dasar pengadaan belum mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan, pihak terkait perlu melakukan pemeriksaan dan memastikan tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi.

“Jika memang benar dokumen yang ada di sistem LPSE belum dilakukan pengesahan, Pokja sebagai bidang yang melakukan evaluasi dan PPK atau PA yang baru menjabat harus melakukan tender ulang,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan Dani berdasarkan informasi yang diterimanya. Status administrasi serta keabsahan dokumen DED, RAB, dan gambar teknis pada pekerjaan tertentu tetap memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

Kepastian mengenai hal tersebut antara lain perlu dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas Bina Marga, konsultan perencana, kelompok kerja pemilihan (Pokja), serta pihak terkait dalam proses pengadaan.

Baca juga:  Tok! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah PORWANAS 2027

Dengan demikian, informasi mengenai dokumen yang disebut belum disahkan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran administrasi maupun hukum sebelum terdapat pemeriksaan dan penjelasan resmi dari instansi berwenang.

Pembangunan Harus Kembali pada Kepentingan Masyarakat

Bagi Dani, persoalan utama dalam pembangunan bukan semata-mata mengenai proses administrasi atau dinamika antaraktor pemerintahan.

Lebih jauh, ia menilai setiap proyek infrastruktur harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan pembangunan yang benar-benar dapat dimanfaatkan.

Ia berharap dinamika yang terjadi di Lampung Tengah tidak menghambat pembangunan yang telah dinantikan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan.

Menurut Dani, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu menjaga komunikasi agar kepentingan masyarakat tetap menjadi titik temu.

“Yang paling penting adalah bagaimana pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Tengah,” pungkasnya.

Pada akhirnya, kelanjutan pembangunan infrastruktur Lampung Tengah akan bergantung pada proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, serta pengawasan yang berjalan sesuai ketentuan. Klarifikasi dari instansi terkait juga diperlukan untuk memastikan setiap informasi mengenai dokumen pengadaan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data dan dokumen resmi. (eds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™