TINTA INFORMASI, TANGGAMUS – Dampak hujan abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau meluas di Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan laporan situasi BPBD Tanggamus hingga Minggu (6/9/2026) pukul 16.30 WIB, sebanyak 20 kecamatan tercatat terdampak abu vulkanik.
Hujan abu mulai terjadi sejak Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Hingga laporan terbaru, kondisi tersebut masih berlangsung dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta jarak pandang. Abu vulkanik juga berpotensi mengganggu saluran pernapasan.
Dua puluh kecamatan yang terdampak meliputi Pematang Sawa, Cukuh Balak, Semaka, Kota Agung, Kotaagung Timur, Kelumbayan Barat, Bandar Negeri Semuong, Kotaagung Barat, Wonosobo, Kelumbayan, Limau, Ulu Belu, Gisting, Pulau Panggung, Bulok, Gunung Alip, Sumberejo, Air Naningan, Talang Padang, dan Pugung.
Pemkab Perkuat Penanganan
Menghadapi meluasnya dampak abu vulkanik, BPBD Tanggamus terus melakukan pemantauan melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB).
Koordinasi juga dilakukan bersama TNI, Polri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan penanganan di wilayah terdampak berjalan secara terpadu.
Dinas Kesehatan Tanggamus telah mendirikan posko kesehatan, membagikan masker kepada masyarakat, serta menyiapkan obat-obatan bagi warga yang membutuhkan.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Tanggamus, Hendarman Wahid, mengimbau masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat kami imbau tetap waspada dan mempercayai informasi yang berasal dari sumber resmi, seperti BPBD Kabupaten Tanggamus, BMKG dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus,” kata Hendarman.
KBM Daring Mulai Senin
Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, Pemkab Tanggamus menetapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah bagi sekolah di wilayah terdampak abu vulkanik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 4218/21/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Rumah Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau.
Surat yang ditetapkan di Kota Agung pada Minggu (6/9/2026) tersebut diterbitkan atas nama Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., melalui Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi.
Satuan pendidikan di wilayah terdampak diminta melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan memanfaatkan platform pembelajaran yang telah tersedia.
Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 7–8 September 2026.
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan sekolah maupun peserta didik.
Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan.
Pemkab Tanggamus akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran untuk hari berikutnya dan menyampaikan informasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta arahan dari instansi berwenang.
Sekolah juga diminta memantau kondisi peserta didik dan lingkungan sekolah serta melaporkan apabila terdapat kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Sebelum pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal, warga sekolah diminta melakukan pembersihan ruang kelas dan lingkungan sekolah dari endapan abu vulkanik.
Masker dan Obat Jadi Kebutuhan Mendesak
BPBD Tanggamus mencatat masker dan obat-obatan menjadi kebutuhan dalam penanganan dampak hujan abu vulkanik.
Penanganan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Basarnas Pos SAR Tanggamus, RAPI, serta unsur TNI dan Polri.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, warga diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan abu vulkanik.
Masyarakat juga diminta terus mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui informasi resmi pemerintah dan lembaga berwenang. (**)
