Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahTanggamus

Pemkab Tanggamus dan PLN UP3 Pringsewu Perkuat Pengelolaan PBJT Tenaga Listrik

33
×

Pemkab Tanggamus dan PLN UP3 Pringsewu Perkuat Pengelolaan PBJT Tenaga Listrik

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tanggamus dan PLN UP3 Pringsewu Perkuat Pengelolaan PBJT Tenaga Listrik

TINTA INFORMASI, TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu memperkuat sinergi dalam pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU).

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Tanggamus dan PLN UP3 Pringsewu yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Senin (5/10/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menerima langsung jajaran PLN UP3 Pringsewu dalam pertemuan tersebut. Bupati didampingi Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rully Yuna Yuda, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Nanang Sumarlin, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dari pihak PLN UP3 Pringsewu, hadir Manajer UP3 Eka Nurwati bersama jajaran manajemen, termasuk Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran Agustina Saptamargani, Asisten Manajer Transaksi Energi Listrik Ade Arif Prihantoro, Asisten Manajer Perencanaan Ari Setiawan, serta jajaran lainnya.

Tiga Agenda Utama Dibahas

Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanggamus Rully Yuna Yuda mengatakan pertemuan tersebut membahas tiga agenda utama.

Ketiganya meliputi pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik, pengelolaan bersama penerangan jalan umum, serta penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkab Tanggamus dan PLN.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Pringsewu Eka Nurwati menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya.

Pembaruan diperlukan karena pelayanan kelistrikan di Kabupaten Tanggamus saat ini berada di bawah wilayah kerja PLN UP3 Pringsewu.

Baca juga:  Pemdes Taman Sari Kec.Ketapang Lamsel Serahkan BLT-DD Tahap II Tahun Anggaran 2025 Sebanyak 15 KPM

“Tujuan kami terutama melakukan penandatanganan perpanjangan MoU atau PKS kerja sama, karena sebelumnya sudah ada kerja sama serupa terkait pemungutan PBJT atas tenaga listrik dan penerangan jalan umum,” ujar Eka.

Menurut Eka, PLN memiliki peran dalam melakukan pemungutan PBJT atas tenaga listrik sebelum penerimaan tersebut disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

“PLN melakukan pemungutan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah, dan nantinya disetorkan setiap bulan kepada rekening pemerintah daerah,” jelasnya.

Penerimaan PBJT Tanggamus Capai Rp12,7 Miliar hingga September 2026

Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Tanggamus Nanang Sumarlin memaparkan perkembangan penerimaan PBJT atas tenaga listrik.

Ia mencatat, realisasi penerimaan PBJT pada 2024 mencapai 99,31 persen dari target. Sementara pada 2025, realisasi tercatat sebesar 85,7 persen.

Menurut Nanang, realisasi pada 2025 salah satunya dipengaruhi kebijakan diskon listrik.

Adapun hingga September 2026, penerimaan PBJT atas tenaga listrik telah mencapai 73,97 persen.

Dari target sekitar Rp17,1 miliar, Pemkab Tanggamus telah menerima pembayaran sekitar Rp12,7 miliar.

Nanang mengatakan koordinasi dengan PLN UP3 Pringsewu terus dilakukan untuk memastikan proses pemungutan dan penyetoran PBJT berjalan sesuai ketentuan.

Koordinasi tersebut juga dilakukan bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus untuk membahas sekaligus memperjelas perkembangan penerimaan PBJT tenaga listrik.

Sekitar 1.500 Titik PJU Perlu Ditata

Selain PBJT, Pemkab Tanggamus dan PLN juga membahas pengelolaan penerangan jalan umum.

Baca juga:  Camat Padang Ratu Kukuhkan Paskibra Kecamatan untuk Upacara HUT RI ke-81

Kepala Dinas Perhubungan Tanggamus M. Sitanggang mengungkapkan masih terdapat sekitar 1.500 titik penerangan yang perlu didata dan ditata kembali.

Pendataan terutama diperlukan terhadap titik penerangan yang belum terukur secara optimal.

“Memang ada beberapa hal yang perlu kami sepakati terkait penerangan jalan. Kita perlu mendata kembali berapa lampu yang legal dan yang ilegal,” kata Sitanggang.

Ia juga meminta pemerintah pekon yang melakukan pengadaan lampu penerangan jalan turut memperhitungkan kebutuhan anggaran pembayaran listrik.

Langkah tersebut penting agar pengadaan PJU tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan maupun pembayaran tagihan listrik.

PLN Dorong Meterisasi Penerangan Jalan

Untuk menata penggunaan energi pada PJU, PLN akan mengarahkan sistem penerangan jalan melalui meterisasi.

Dengan sistem tersebut, konsumsi listrik dapat diukur berdasarkan pemakaian sebenarnya. PLN menilai langkah ini penting karena masih terdapat sejumlah titik penerangan jalan yang tersambung langsung ke jaringan listrik tanpa sistem pengukuran.

Kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan pencatatan konsumsi energi, tetapi juga dapat memengaruhi beban jaringan listrik di sejumlah wilayah.

Melalui meterisasi, PLN berharap penggunaan energi untuk penerangan jalan dapat tercatat lebih akurat. Selain itu, sistem tersebut diharapkan mendukung pengelolaan PBJT yang lebih transparan.

Pemkab Ingatkan Keamanan Instalasi Listrik

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya keamanan instalasi listrik.

Baca juga:  Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

Menurutnya, penggunaan kabel dan instalasi yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan risiko panas berlebih hingga memicu kebakaran.

Karena itu, edukasi mengenai keamanan kelistrikan perlu berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan dan penataan jaringan penerangan jalan.

Bupati: Listrik Sangat Prinsip bagi Kehidupan Masyarakat

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyambut baik penguatan kerja sama dengan PLN UP3 Pringsewu.

Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan berbagai sektor pelayanan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga kegiatan ekonomi.

“PLN ini sangat prinsip bagi kehidupan kita. Kalau listrik tidak berjalan dengan baik, susah kita mengharapkan masa depan, baik pendidikan, kesehatan maupun sektor lainnya,” ujar Saleh Asnawi.

Bupati juga menekankan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan kesepakatan.

Ia meminta Pemkab Tanggamus dan PLN terus memperkuat koordinasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita sama-sama saling menjaga. Kalau ada yang kurang, disampaikan, supaya kita cari solusinya bersama,” katanya.

Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah dan PLN memiliki peran penting untuk memastikan pelayanan kelistrikan berjalan optimal. Di sisi lain, kerja sama tersebut juga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan PBJT tenaga listrik.

Dengan koordinasi yang semakin kuat, Pemkab Tanggamus berharap pelayanan kelistrikan dan penerangan jalan umum dapat semakin tertata. Pada akhirnya, kondisi tersebut diharapkan ikut mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Tanggamus. (**)

Editor: Nanda Hastedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™