TINTA INFORMASI | SUMSEL – Dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja mencuat di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Sejumlah calon pekerja mengaku telah menyerahkan uang hingga puluhan juta rupiah dengan harapan mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan.
Namun, sejak Juli hingga Oktober 2026, para calon pekerja mengaku belum mendapatkan kepastian terkait pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai uang yang diminta kepada calon pekerja berbeda-beda sesuai posisi yang ditawarkan. Untuk posisi sopir, calon pekerja disebut diminta membayar Rp35 juta. Sementara itu, posisi petugas keamanan atau satpam dikenakan biaya Rp30 juta, sedangkan tenaga kerja tanpa keahlian khusus atau non-skill disebut diminta membayar Rp40 juta.
Para calon pekerja berharap uang yang telah mereka serahkan dapat dikembalikan apabila pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi.
Nama M.H. Disebut Berkaitan dengan Penyaluran Tenaga Kerja
Dalam informasi yang diterima redaksi, seorang berinisial M.H. disebut berkaitan dengan dugaan penyaluran tenaga kerja tersebut. M.H. diketahui berdomisili di Kompleks Permata Blok G.4 Nomor 5, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, M.H. disebut membenarkan adanya persoalan tersebut. Namun, M.H. juga mengaku sebagai korban dan menyatakan dirinya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Pernyataan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kronologi sebenarnya, termasuk mekanisme penyaluran tenaga kerja, aliran dana, serta pihak-pihak yang terlibat.
Awak Media Berupaya Meminta Klarifikasi
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media berupaya meminta klarifikasi langsung kepada M.H. terkait dugaan tersebut.
Pada Jumat malam, awak media memperoleh informasi bahwa M.H. berada di Rumah Sakit Hermina Palembang. Selanjutnya, kedua pihak disebut menyepakati rencana pertemuan di Palembang pada Sabtu (17/10/2026) pukul 14.00 WIB untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Sebelum berangkat ke lokasi, awak media mengaku telah berkoordinasi terkait rencana pertemuan tersebut. Namun, hingga sekitar pukul 16.00 WIB, M.H. belum berada di lokasi yang telah disepakati.
Menurut informasi yang diterima awak media, M.H. menyampaikan bahwa dirinya telah meninggalkan rumah sakit untuk menyusui anaknya.
Dalam komunikasi tersebut, M.H. juga disebut sempat meminta nomor rekening dengan alasan hendak memberikan bantuan biaya transportasi atau uang minyak.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil memperoleh klarifikasi secara langsung dari M.H. mengenai secara rinci dugaan penyaluran tenaga kerja tersebut.
Mengaku Telah Tujuh Tahun Menyalurkan Tenaga Kerja
Dalam keterangannya, M.H. disebut mengaku telah menjalankan kegiatan penyaluran tenaga kerja selama sekitar tujuh tahun.
M.H. juga disebut mengaitkan aktivitas tersebut dengan PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Namun, informasi mengenai hubungan antara kegiatan penyaluran tenaga kerja tersebut dengan perusahaan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Konfirmasi tersebut penting untuk memastikan apakah proses perekrutan atau penyaluran tenaga kerja yang dimaksud memiliki hubungan resmi dengan perusahaan atau justru dilakukan secara pribadi oleh pihak tertentu.
Polres Ogan Ilir Diharapkan Menelusuri Dugaan
Sejumlah pihak yang menyampaikan informasi berharap Polres Ogan Ilir dapat menelusuri dugaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penelusuran diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, mekanisme perekrutan, aliran dana yang telah diserahkan calon pekerja, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Di sisi lain, para calon pekerja berharap ada penyelesaian yang jelas. Mereka juga berharap uang yang telah disetorkan dapat dikembalikan apabila pekerjaan yang dijanjikan ternyata tidak terealisasi.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan praktik perekrutan tenaga kerja yang mensyaratkan pembayaran dalam jumlah besar. Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan yang meminta biaya hingga puluhan juta rupiah.
Calon pekerja juga disarankan memastikan legalitas perekrutan serta melakukan verifikasi melalui saluran resmi perusahaan sebelum menyerahkan uang maupun dokumen pribadi. (abs)
