TINTA INFORMASI | LAMPUNG TENGAH — Polemik pembangunan infrastruktur jalan kembali menjadi perhatian masyarakat Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Warga mempertanyakan arah dan prioritas pembangunan jalan di wilayah mereka di tengah kepemimpinan Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.
Sorotan tersebut muncul karena masyarakat berharap ruas jalan Bandar Sari–Payung Rejo mendapat perhatian pemerintah daerah. Namun, ruas yang justru disebut menjadi perhatian pembangunan adalah Bandar Sari–Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu.
Perbedaan tersebut kemudian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat Pubian. Warga mempertanyakan dasar pemerintah dalam menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan.
Masyarakat ingin mengetahui apakah penetapan prioritas tersebut benar-benar berdasarkan tingkat kerusakan jalan, kebutuhan mobilitas warga, dampak terhadap perekonomian, maupun akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Warga Minta Kejelasan Prioritas Pembangunan
Kekecewaan warga semakin mencuat karena ruas Bandar Sari–Payung Rejo disebut telah menjadi harapan masyarakat Pubian untuk mendapatkan penanganan.
“Jangan sampai masyarakat Pubian merasa di-prank oleh janji pembangunan,” menjadi salah satu ungkapan yang menggambarkan keresahan warga terhadap ketidakjelasan prioritas pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Masyarakat menilai pembangunan jalan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pelaksanaan proyek pemerintah. Lebih dari itu, pembangunan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan menjawab kebutuhan paling mendesak di lapangan.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan menyampaikan data dan alasan secara terbuka mengenai dasar penentuan ruas jalan yang menjadi prioritas.
Muncul Pertanyaan soal Dugaan Kepentingan Perusahaan
Selain persoalan prioritas pembangunan, muncul pula pertanyaan publik mengenai dugaan adanya kepentingan perusahaan yang disebut sebagai Perusahaan 31 dalam penentuan ruas jalan tersebut.
Namun, dugaan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui data serta keterangan resmi dari pihak terkait. Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara transparan apakah penentuan prioritas pembangunan murni berdasarkan kebutuhan masyarakat atau terdapat pertimbangan lain.
Keterbukaan menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa pembangunan infrastruktur lebih mengutamakan kepentingan dunia usaha dibandingkan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terukur, termasuk dasar perencanaan, kondisi ruas jalan, manfaat pembangunan, serta alasan pemilihan ruas Bandar Sari–Mojokerto sebagai salah satu ruas yang mendapat perhatian.
Bupati Lampung Tengah Diminta Beri Penjelasan
Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pemerintah memprioritaskan ruas Bandar Sari–Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu, sekaligus menjelaskan kepastian penanganan Bandar Sari–Payung Rejo yang menjadi harapan masyarakat Pubian.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak meminta perlakuan khusus. Masyarakat hanya menginginkan pembangunan infrastruktur yang adil, transparan, berdasarkan kebutuhan, dan tepat sasaran.
Apalagi, kondisi jalan memiliki kaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan yang memadai dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, mempercepat mobilitas warga, serta mempermudah akses menuju fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah tidak berhenti pada penyampaian rencana pembangunan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai ruas mana yang akan ditangani, kapan pelaksanaannya, serta apa dasar penetapan prioritas tersebut.
Kini, publik menantikan jawaban pemerintah daerah mengenai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat: mengapa ruas Bandar Sari–Mojokerto menjadi perhatian pembangunan, sementara kepastian penanganan jalan Bandar Sari–Payung Rejo masih dipertanyakan warga Pubian?
Masyarakat membutuhkan bukan hanya janji pembangunan, tetapi juga bukti nyata dan kebijakan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya.
