TINTA INFORMASI | LAMPUNG TENGAH — Kekecewaan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah kembali mencuat. Aliansi masyarakat dari tujuh kampung di Kecamatan Pubian mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait penentuan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan.
Persoalan tersebut mencuat karena masyarakat berharap ruas jalan Bandar Sari–Payung Rejo mendapat perhatian pemerintah untuk menunjang aktivitas dan mobilitas warga. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan aliansi masyarakat, pembangunan yang saat ini berlangsung berada di ruas Bandar Sari–Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu.
Perbedaan lokasi pembangunan itu kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Pubian. Warga meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan prioritas pembangunan, termasuk alasan ruas Bandar Sari–Payung Rejo belum menjadi sasaran pekerjaan.
Masyarakat juga berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi jalan serta manfaat pembangunan bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan mobilitas sehari-hari warga.
Aliansi 7 Kampung Rencanakan Pemortalan Jalan
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Aliansi Masyarakat 7 Kampung di Kecamatan Pubian berencana melakukan pemortalan di ruas Sangun Ratu–Payung Rejo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan aliansi, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Rencana aksi itu disebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur sekaligus upaya mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap ruas jalan yang dinilai penting bagi kepentingan warga.
Meski demikian, rencana tersebut masih merupakan agenda yang disampaikan oleh pihak aliansi. Pelaksanaan maupun bentuk aksi di lapangan tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak penyelenggara dan aparat terkait.
Warga Minta Pembangunan Jalan Lebih Merata
Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah tidak hanya berfokus pada wilayah tertentu. Menurut aspirasi yang disampaikan aliansi, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dalam menentukan prioritas pembangunan jalan.
Pasalnya, kondisi jalan berkaitan langsung dengan berbagai aktivitas warga. Infrastruktur yang memadai dapat mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar kegiatan ekonomi, serta membuka akses yang lebih baik menuju fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah menjelaskan perencanaan pembangunan secara terbuka, termasuk dasar penentuan ruas, ketersediaan anggaran, tahapan pekerjaan, serta target pelaksanaan pembangunan.
Pemerintah Diminta Beri Kepastian
Aliansi masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui organisasi perangkat daerah terkait memberikan penjelasan mengenai kelanjutan pembangunan ruas Bandar Sari–Payung Rejo.
Menurut aspirasi warga, kepastian tersebut penting agar masyarakat mengetahui apakah ruas jalan yang mereka harapkan masuk dalam rencana pembangunan pemerintah serta kapan penanganannya dapat direalisasikan.
Selain itu, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai diperlukan untuk mencegah munculnya kesalahpahaman mengenai prioritas pembangunan infrastruktur.
Pada akhirnya, masyarakat Kecamatan Pubian berharap aspirasi dari tujuh kampung tersebut mendapat perhatian dalam proses penentuan kebijakan pembangunan jalan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kini, pertanyaan yang masih menunggu jawaban adalah kapan ruas jalan Bandar Sari–Payung Rejo mendapatkan kepastian pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah?. (**)
