LampungLampung TimurPolda LampungPOLRI

Beli Barang Hasil Kejahatan, SH Diamankan Polisi

34
×

Beli Barang Hasil Kejahatan, SH Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Lampung Timur – Seorang warga Kecamatan Batanghari Lampung Timur, hanya mampu pasrah, saat dijemput polisi, karena terlibat dalam kasus penadahan barang hasil pembobolan dealer sepeda motor di wilayah Kecamatan Sekampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS, pada Jumat (22/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SH (32) warga Kecamatan Batanghari.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, tersangka diduga merupakan penadah, barang hasil tindak pidana pencurian, yang terjadi di Dealer Sepeda Motor, diKecamatan Sekampung tahun 2020 lalu.

Pada saat kejadian, para pelaku pencurian menggasak 2 unit Motor, 2 Laptop, 3 Accu, 73 lembar STNK, 1 Cover Engine, dan 1 Kampas Rem.

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menyelidiki peristiwa tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka penadahannya.

Tersangka selanjutnya ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *