LampungLampung UtaraPolda LampungPOLRI

Kunjungi Polres Lampung Utara, Kapolda : Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat

43
×

Kunjungi Polres Lampung Utara, Kapolda : Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus di dampingi oleh Karo Ops, Dir Intelkam, Dansat Brimob, Kabid Propam, Kabid Dokes, melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polres Lampung Utara, pada Kamis (25/8/2022) pagi.

Tiba di Polres Lampung Utara, Kapolda dan Rombongan di sambut oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dan pejabat utama Polres Lampung Utara.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan arahannya kepada personil Polres Lampung Utara, Tingkatkan kepercayaan masyarakat, jadilah polisi yang humanis dan selalu berada ditengah tengah masyarakat. Berdasarkan UU RI No 2 tahun 2002 tugas polri adalah menjaga memelihara keamanan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan fungsi preemtif, preventif dan refresif maka itu hadirlah ditengah tengah masyarakat, karena kehadiran polisi di butuhkan, kata Kapolda.

Kapolda menyampaikan kepada seluruh anggota hindari yang bentuknya Perjudian baik online atau offline, penyalahgunaan Narkoba, bisnis illegal dan kriminalitas.

Begitu pula para pelaku kejahatan perjudian baik online atau oflline, Narkoba, bisnis illegal, C3 yang meresahkan masyarakat akan mendapat sanksi hukum sesuai undang-undang berlaku, kata Kapolda.

Selain melaksanakan kunjungan kerja ke polres Lampung Utara, Kapolda Lampung sekaligus meninjau vaksinasi boster untuk masyarakat umum.

Dalam penyambutan kunjungan kerja tersebut, dihadiri Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Ketua DPRD Wansori, Dandim 0412, Letkol Inf. Andi Sultan, Tokoh adat Lampung Utara Akhmad Akuan Abung, Ketua MUI, KH.M.Noerullah Qomarudin, Kajari Lampung Utara Mukhzan dan Dankimal Lampung Utara Letkol Marinir Herman Sobli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *