Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Pembangunan jalan Lapis Penetrasi (Lapen) sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 tahap II di Kampung Sinar Negeri, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, sebesar Rp. 260. 070. 000., diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dari hasil investigasi serta pengakuan Nara sumber mengungkapkan Bahwa bahan baku material pembanguan jalan lapen tersebut tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Anggaran Pendapatan Biaya Kampung (APBK).
Diketahui jika, Bahan material yang tidak sesuai dengan RAB APBK itu terjadi akibat adanya pengurangan material yang digunakan.
pekerjaan jalan lapen tersebut kedapatan hanya menggunakan material jenis aspal Volume P. 1010 × L3 M, 46 s/d 48 drum, sementara dalam RAB APBK di perkirakan mencapai 57 – 59 Drum, artinya terdapat selisih pengunaan Aspal sebanyak 10 drum.
“terdapat pengurangan penggunaan bahan material Aspal mencapai hampir 10 – 15 Drum, serta pengurangan bahan material lainya,” ungkap sumber.
Sumber mengutarakan, Dengan adanya pengurangan bahan baku itu, menyebakan hasil pembangunan yang sangat buruk.
“Sangat mudah untuk terkelupas, bahkan bisa di Keletek pakai tangan, akibat aspalnya sangat sedikit,” jelas sumber.
Dilain sisi, salah satu masyarakat bernama Jajang ketika di mintai tanggapan, sangat mengeluhkan hasil pembangunan jalan lapen itu.
“aduh kacau benermas kerjaan ini aspalnya pada merodol kayak gak ada aspalnya, bagi masyarakat awam iya iya aja karena tidak tau tentang pembangunan cuman bagi kami, saya pribadi sangat mengecewakan dengan pembangunan ini,” ungkapnya dengan penuh kekecewaan.
Selain itu, TPK Juandi, ketika ditanyai terkait buruknya pekerjaan lapen itu juga mengiyakan buruknya pekerjaan lapen tersebut. “banyaknya kerusakan dalam pembangunan tersebut cuman sayakan hanya diprintahkan oleh pak lurah ku,” ungkapnya.
Pada saat awak media mengkonfirmasi kepada kepala kampung edi kuswanto justur mencoba untuk menyuap awak wartawan dengan memberikan sejumlah uang.
Dengan adanya temuan ini, maka Tim Media Tinta Informasi akan meminta tanggapan kepada Bupati dan Dinas Terkait. (Tim)
“Simak Youtubenya di Chanel Tinta Informasi”