LampungLampung Utara

Meminta Pemerintah Transparan, Pospera Lampura Unjuk Rasa Di Kantor Bupati

40
×

Meminta Pemerintah Transparan, Pospera Lampura Unjuk Rasa Di Kantor Bupati

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampura —Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali diserbu oleh pengunjuk rasa, karena pemerintahan di Lampung Utara dianggap kurang transparan terhadap masyarakat, Kali ini aksi demo dilakukan oleh Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara, Kamis (14/10/2021).

Dalam hal ini, Juaini Adami selaku ketua DPC Pospera Lampung Utara turun langsung bersama rekan-rekannya untuk melakukan aksi demo terkait perjalanan pemerintahan Kabupaten Lampung Utara yang dianggap kurang transparan terhadap publik.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Dalam aksi demo itu, Juaini Adami mengatakan Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo,SE.,MM dianggap tidak tegas dalam menjalankan fungsinya sebagai pemimpin di Kabupaten Lampung Utara.

Hal tersebut dikatakannya dengan beberapa alasan, salah satunya masih kosongnya kursi Wakil Bupati sampai sekarang. Selain itu, Budi Utomo dianggap selalu mengalaskan kesehatannya.

“Sekarang ini kesehatan selalu menjadi alasan, sedangkan permasalahan yang timbul tidak pernah kelar, mulai dari permasalahan gaji honorer rumah sakit, sampai permasalahan masyarakat kalangan bawah tidak teratasi, bayangin kalian mereka yang diluaran sana jangankan ongkos anak sekolah untuk beli beras saja susah, kalian di dalam kantor ini selalu rapat dan rapat bicarakan anggaran yang kita enggak tahu larinya kemana,” tegasnya.

Tidak hanya mempermasalahkan Wakil Bupati, namun ada hal lain yang disampaikan oleh Pospera Lampung Utara, antara lain Kadis PUPR Syahrizal, diminta untuk terbuka dalam pekerjaan PEN, dugaan korupsi di Dinas Pendidikan harus segera dibongkar.

Selain itu, diminta kepada Pemkab Lampung Utara untuk transparan dalam mengawasi pkerjaan PEN mulai dari pelelangan dan pelaksanaan, oleh sebab itu diminta disegerakan untuk membentuk satgas yang melibatkan, APH, ormas, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Dengan ini kami juga meminta kepada APH untuk segera memberantas tikus-tikus kantor di Lampung Utara yang kerjanya cuma bisa membicarakan anggaran tapi enggak mikirin rakyat, dan kami minta kepada APH untuk segera memberantasa dugaan fee proyek yang lagi marak di Lampung Utara. Satu yang perlu kita ingat musuh kita bukanlah suku, bangsa, agama, dan ras yang berbeda tetapi kekuasaan koruptor yang menindas,” ungkap Juaini.

Tidak selang waktu lama, mewakili Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo,SE.,MM., Asisten II Pemkab Lampung Utara menemui para pengunjuk rasa dan mengatakan dengan segera menyampaikan pernyataan sikap tersebut kepada Bupati Lampung Utara, Namun pihak Pospera memberikan waktu satu minggu kedepan, apabila tidak ada tanggapan dari pihak Pemkab Lampung Utara, maka mereka akan kembali turun aksi.

Unjuk rasa lalu dilanjutkan ke Kantor Inspektorat Lampung Utara, namun sesampainya disana mereka memutuskan untuk melanjutkan ke Kantor DPRD Lampung Utara, dikarenakan tidak ada satupun pihak Inspektorat yang akan menemui para pendemo.

“Karena yang kita inginkan bapak Inspektorat yang menemui kita bukan mewakili, dan perlu kita tahu ternyata Inspektorat kita ini alergi terhadap aksi demo,” ungkapnya lagi.

Di Kantor DPRD Lampung Utara hal yang sama juga disampaikan oleh para pendemo. Kali ini mewakili Ketua DPRD Lampung Utara Nurdin Habib anggota DPRD Lampung Utara (fraksi Gerindra) dan Wansori (fraksi Demokrat) untuk memberikan jawaban dari pernyataan sikap yang disampaikn. Dalam hal ini Wansori menanggapi masalah penetapan Wakil Bupati Lampung Utara oleh pihak DPRD sudah dalam proses hanya saja masih menunggu dua nama yang akan diusungkan oleh masing-masing partai yang akan mengusung.

“Kalau masalah Wabup kita sudah dalam proses tinggal nunggu nama-nama yang diusung oleh partai yang akan mengikuti pemilihan ini, kalau sudah ada namanya kita akan segera tentukan,” jawabnya.

Permasalahan adanya dugaan fee proyek atau setor proyek, dalam hal ini Wansori menegaskan apabila adanya bukti-bukti yang menunjukan perilaku setor proyek maka segera beritahu kepada DPRD maka pihak DPRD akan segera melanjutkan kasus tersebut kepada APH. “Karena hal itu sangat melanggar hukum,” tegasnya.

Terakhir juga disampaikan oleh Nurdin Habib bahwa pokok permasalahan tersebut akan dicarikan solusi oleh DPRD Lampung Utara. “Kita akan rapatkan point-point ini juga akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD Lampung Utara agar dapat segera ditemukan solusinya demi kemajuan Kabupaten Lampun g Utara,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *