LampungLampung Tengah

Korupsi Dana BOS Kepala SMPN 2 Selagai Lingga Sukamto Luar Biasa

43
×

Korupsi Dana BOS Kepala SMPN 2 Selagai Lingga Sukamto Luar Biasa

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com,LampungTengah – Oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Sukamto, diduga menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 – 2021. Modus Sukamto dalam menggerogoti dana BOS memang terbilang cukup luar biasa, meskipun keadan sekolah terkesan bobrok namun Sukamto tetap dapat aman dari jeratan dugaan Korupsi.

Dari hasil investigasi yang dilakukan tim Media Tintainformasi dan LSM LPAB menemukan banyak kejanggalan pada relisasi dana BOS, salah satu yang sangat mencolok ialah buruknya atau bobroknya gedung kelas yang ada di sekolah tersebut.
Ketua LSM LPAB, Sopyan AS.ST., mengungkapkan jika indikasi penyimpangan dana BOS Nampak sangat terlihat dari buruknya kualitas gedung sekolah. Dana BOS yang digunakan untuk perawatan dan rehab ringan sekolah tersebut sangat terkesan janggal.

“ sangat terlihat tidak ada rehab alias tidak ada perbaikan gedung kantor termasuk kusen jendela, pintu dan plapon,” ungkapnya.

Iya mengatakan jika gedung sekolah SMPN 2 Selagai Lingga sangat memprihatinkan hal ini sudah cukup membuktikan jika adanya dugaan KKN pada peggunaan dana BOS.

Selain dugaan KKN pada anggaran perawatan dan rehab ringan, Sopyan AS.ST., juga mengatakan jika oknum kepsek bernama Sukamto juga diduga memaipulasi dana BOS yang digunakan untuk pembayaran guru honor.

“guru honor cuman 2, satu guru honor gajinya 400ribu per bulan, sementara dari data yang ada jumlah anggaran dana BOS yang digunakan untuk pembayaran guru honor mencapai Rp30juta-an, lalu sisanya ini kemana,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu saja, Sukamto juga diduga mengkorupsi dana yang digunakan untuk pembelian buku perpustakaan, kegiatan KBM daring – luring, dan biaya jasa pembayaran listrik.

“biaya jasa pihak ketiga termasuk biaya pembayaran listrik mencapai Rp 9 – 10 juta sementara endifel pembayarannya kita temukan hanya kita temukan Rp1,1 juta per satu tahun, sementara ini sudah 2 tahun berjalan,” ungkapnya kembali.

“Pada kegiatan diklat guru, biaya admiistrasi perkantoran pada tahun 2020 sampai dengan mei 2021 ini tidak ada belajar jadi tidak ada itu biaya administrasi perkantoran,” tutupnya. (Red)

Simak Youtubenya di Chanel Tinta Informasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!