Bandar LampungLampung

Juniardi Wakil Ketua Bidang Pembela an Wartawan Mengencam Keras Aksi Intimidasi Oleh Satpam kantor BPN

20
×

Juniardi Wakil Ketua Bidang Pembela an Wartawan Mengencam Keras Aksi Intimidasi Oleh Satpam kantor BPN

Sebarkan artikel ini

BandarLampung.TintaInformasi.com–WAKIL KETUA BIDANG PEMBELAAN WARTAWA PWI Lampung, Juniardi mengecam aksi intimidasi dan arogansi dua Satpam Kantot BPN Kota Bandar Lampung, melarang wartawan mrlakukan liputan pristiwa hingga perampasan peralatan kerja Jurnalistik.

Juniardi menyebut aksi intimidasi terhadap wartawan dan perampasan alat kerja itu tidak hanya kriminal tapi juga bertententangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM). “Aksi kekerasan intimidasi, melarang liputan, itu pidana, dna melanggar UU,” kata Juniardi


Kekerasan yang dimaksud yakni dua petugas Satpam terhadap dua wartawan saat meliput sekelompok masyarakat yang mempertanyakan lima tahun pengurusan sertifikat tanah yang tak kunjung rampung.

 

“Terlebih ini dilakukan oleh Satpam, yang harusnya sudah bisa paham tetang kerja kerja pers. Jangan jangan satpam itu tidak pendidikan Satpam, yang notabene di bawah naungan Polri,” katanya.

Menurut dia, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat peliputan. Sebab, wartawan dilindungi undang-undang. “Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,” kata dia.

Juniardi meminta Kementerian BPN melakukan evaluasi terhadap BPN Kota Bandar Lampung, yang kerap bermasalah. Sebab sebagai badan publik yang melayani kepetingan publik soal pertanahan BPN Kota Bandar Lampung justru terkesan menjadi sarang preman. “Kita akan pelajari peristiwa yang terjadi, dan mengumpulkan bukti dan saksi untuk melaporkan kasusnya ke Polisi,” katanya.

Dua orang Wartawan di Bandar Lampung Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *