Lampung Tengah,Tintainformasi.com — Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2021 lalu mendapatkan 8 (delapan) titik kucuran bantuan berupa Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH).
Ketua Gapoktan Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Selagai Lingga, MS menyebutkan bahwa judulnya kucuran bantuan tersebut adalah swakelola murni oleh anggota kelompok. Namun pada kenyataannya Pengadaan Panel Surya untuk Irigasi Air Tanah Dalam ini pembeliannya justru dikelola sendiri oleh Kabid Pertanian TPH.
“Pembelian Panel Surya, orang Dinas yang belanja sendiri, saya ngambil Panel Surya ini pake mobil pribadi ke rumah orang Dinas yang ada di Wates. Termasuk yang punya kawan-kawan kelompok lain seperti di Kecamatan Padang Ratu, juga saya bawakan,” jelas MS.
Ketua DPD LSM LPPNRI Lampung Tengah, Ersan juga turut menyikapi masalah ini dan mengakui sudah beberapa kali ingin melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian TPH maupun Kabid yang membidangi, akan tetapi hingga saat ini belum ada yang bisa ditemui.
“Kami ingin konfirmasi ke Kepala Dinas ataupun Kabid tentang apakah memang demikian mekanisme pemberian bantuan untuk Gapoktan tersebut, namun ternyata hingga saat ini belum ada pihak yang berhasil kami konfirmasikan,” jelas Ersan kepada media ini, Jumat (21/1/2022).
Ersan juga menilai bahwa bantuan Irigasi Air Tanah Dalam ini ternyata dalam pemanfaatannya terlihat belum tepat sasaran, karena semustinya paling tidak yang memanfaatkan hasil dari bantuan ini adalah semua anggota kelompok serta masyarakat lain disekitarnya. Namun pada kenyataannya hanya beberapa orang saja yang menikmatinya.
Kejadian diatas memang sudah biasa terjadi, hal ini mungkin disebabkan kurangnya transparansi dari pihak Pemerintah yang mengelola anggaran, demikian juga dengan kelompok masyarakat selaku penerima manfaat pun tidak diberikan sosialisasi yang jelas tentang mekanisme pengelolaan bantuan, sehingga akibat dari mis komunikasi ini menimbulkan prasangka yang negatif.
Pengucuran bantuan kepada kelompok masyarakat ini memang terkadang dilakukan secara kurang transparan dan sangat minim publikasi, sementara saat ini masyarakat sangat membutuhkan informasi yang jelas dan akurat tentang hasil-hasil pembangunan yang telah diwujudkan oleh Pemerintah selaku abdi negara dan abdi masyarakat.(Ersan)