Tintainformasi.com, Lampung — oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di salah satu kabupaten, berinisial RB bukan nama asli diduga menilep sejumlah uang yang dititipkan kepadanya.
Sebagai anggota dewan, prilaku yang dilakukan oleh oknum berinisial RB bukan nama asli ini sangat tidak pantas untuk di contoh, salah satu sifat buruk yang di tonjolkannya ialah melakukan pembohongan dengan cara menilep dana yang seharusnya diserahkan kepada orang lain.
seolah – olah ingin menjadi pahlawan kesiangan atau bisa juga disebut Markus (Makelar Kasus) oknum dewan tersebut berhasil memperdayai salah satu pejabat tinggi agar mau mengikuti kata – katanya dalam menyelesaikan hal. Dengan ajian-ajian pamungkas tingkat tinggi yang di lakukan oknum dewan tersebut akhirnya pejabat tinggi itu dengan penuh kepercayaan menitipkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada orang lain.
Namun sayangnya dengan dorongan napsu yang besar ditambah dengan kebuntuan atau bokek yang sudah sangat kronis, oknum Dewan tersebut justru menilep uang yang dipercayakan kepadanya untuk diserahkan ke orang lain. Sehingga bukan malah menyelesaikan suatu hal justru membuat hal itu menjadi semakin runyam.
Ingin tahu siapa RB sebenarnya, akan di jelaskan secara mendetail di berita selanjutnya. (*)