LampungPesawaran

Gara Gara Disidak Keluhkan BPNT Kades Pekondoh Diduga Ancam DPRD Komisi 4

54
×

Gara Gara Disidak Keluhkan BPNT Kades Pekondoh Diduga Ancam DPRD Komisi 4

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Pesawaran–Keluhan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dan intimidasi oleh oknum RT dan Aparat Desa terhadap bantuan BPNT di respon oleh DPRD Kabupaten Pesawaran.

dikutip:Https://SinarLampung.co

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Rombongan Anggota Dewan dari Komisi empat melakukan sidak ke salah satu desa, di Desa Pekondoh. Saat salah satu anggota DPRD, Gumairoh meminta agar mengahadirkan masyarakat yang bantuannya diambil kembali oleh ketua RT.

Menanggapi itu, Firlijani Kepala Desa Pekondoh merasa tidak terima dan diguga melakukan pengancaman kepada Gumairoh dengan mengatakan, “jangan macam macam dengan desa pekondoh,” kata Firlijani.

Karena bahasa yang kurang berkenan, Gumairo kemudian mencoba mengambil mikrophon yang dipegang kepala desa sembari menayakan apa maksud perkataan yang diucapakan oleh kepala desa namun kepala desa tidak menjawabnya.

Tak lama kemudian, Firlijani nampaknya sadar akan ucapannya dalam sambutan. Ia kemudian menyampaikan ucapan permemintaan maaf kepada Anggota Dewan yang sedang melakukan sidak, menurutnya bahwa hal itu terjadi merupakan kekhilafannya dalam ucapan.

Setelah acara, saat di wawancarai sejumlah awak media tentang ucapan yang di duga mengancam anggota dewan yang sedang melaksanakan sidak, Kades Pekondoh enggan memberi keterangan sembari berkata dirinya sedang mengalami pusing.

Diketahui, sidak anggota DPRD pesawaran komisi empat lantaran laporan dan keluhan warga. Terkait bantuan sosial BPNT senilai Rp.600.000 melalui tiga tahap, yang mana ditahap awal Rp.200.000 diminta oleh salah seorang oknum ketua RT dengan disertai dugaan intimidasi, bahwa jika tidak mengikuti keinginannya maka akan kedepan tidak akan mendapatkan kembali bantuan tersebut.

Bahkan juga terungkap bahwa oknum ketua RT tersebut turut mengancam akan melaporkan warganya ke pihak kepolisian jika tidak memberikan bantuan tersebut kepada dirinya, karena itu merupakan perintah dari kepala desa.

diduga hal serupa hampir terjadi di beberapa desa diempat kecamatan yang ada di kabupaten pesawaran, diantaranya kecamatan gedung tataan Desa sukadadi, Kecamatan waylima Desa Pekondoh dan Desa Sindang garut, Kecamatan Kedondong didesa Kertasana dan desa harapan jaya serta Kecamatan wayratai di Desa Bunut.

Seperti contoh, di Desa Harapan Jaya yang diduga melibatkan RT Kadus dan Sekdes berinisial L. Sekdes mengungkapkan bahwa dirinya mengarahkan KPM untuk berbelanja di warung yang telah ditentukan. Hal itu menurutnya karena dirinya dipaksa oleh TKSK berinisial D agar masyarakat dapat membelanjakan uang bantuan tersebut ke warung yang telah di tentukan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *