TintaInformasi.com,Lam-Teng–Biaya pembuatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Terbilang cukup fantastis.
Pasalnya, Penarikan yang digalang oleh pihak aparatur Kampung setempat cukup memberatkan masyarakat, Apalagi saat ini tidak hanya Lampung Tengah, Masih diterpa Pandemi Covid 19.
Program unggulan pemerintah pusat untuk menanggulangi konflik di tingkat masyarakat terkesan menjadi okn tertentu untuk meraup keuntungan.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Namun sayang, Dikampung Payung Batu, Untuk biaya pembuatan PTSL keseluruhan mencapai Rp. 1. 050.000. Dengan rincian Rp.500.000, pembuatan berita acara dan Rp. 550.000, biaya PTSL.
“Biaya untuk buat berita acara Rp. 500.00, dan untuk sertifikat Rp. 550.000, itu mas biaya keseluruhan. Tapi disini bikin semua mas,” Ucap Anto.
Yanto mengakui bahwa penarikan itu sudah di musyawarahkan beberapa waktu lalu, walau pun ada masyarakat yang komplain namun tidak merubah keputusan yang ada.
“Ya ada waktu musyawarah warga yang menyanggah dan mempertanyakan hal tersebut. Tapi tetep aja pada keputusan itu mas. Masyarakat banyak diem dan setuju,” Jelasnya.
Menurut salah satu sumber yang tidak mau di sebut nama, merasa keberatan. Karena dinas pandemi Covid 19 ini masyarakat secara ekonomi pendapatan berkurang.
“Ya saya pernah pertanyakan itu, kenapa penarikan berita acara itu sampai segitu, Peruntukan nya untuk apa, inikan memberatkan masyarakat, inilah yang saya sayangkan kenapa masyarakat lain pada diam,” Tegas salah satu narasumber yang tidak mau di sebut nama.
Terkait hal tersebut, Pihak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Kepala Kampung Payung Batu melalui pesan watshap namun enggan memberikan komentar. (Red)