Bandar LampungHukum dan KriminalKriminalLampungLampung Utara

DPO Pembunuhan di Bukit Kemuning Ditangkap

59
×

DPO Pembunuhan di Bukit Kemuning Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Utara–Tak butuh waktu lama, pasca ditetapkan menjadi DPO akhirnya Kepolisian berhasil menangkap pelaku Pembunuhan terhadap FRD (22) warga Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan pada malam takbiran.

Polisi yang melakukan pengejaran ke Jakarta akhirnya berhasil meringkus para pelaku saat hendak kembali ke Lampung, setelah sebelumnya satu pelaku terlebih dahulu ditangkap.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Darmaga 2 Pelabuhan Bakauheni, Info didapat Pelaku menaiki travel tujuan Lampung yang Berada di Kapal Laut Munic 9, pada saat tiba di darmaga 2 pelabuhan bakauheni langsung dilakukan penggerbekan dan berhasil mengamankan 2 orang DC bersama rekannya”jelas Kasat reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Minggu (8/5/2022).

AKP Eko menceritakan, peristiwa Pembunuhan itu terjadi Minggu tanggal 01 mei 2022 sekira jam 22.00 wib di depan counter yayang Cell samping Kantor BANK BNI cabang Bukit Kemuning, “korban melintas di depan counter dilempar batu oleh tersangka, atas pelemparan itu korban berbalik arah dan menghampiri tersangka, kemudian terjadi keributan mulut terlebih dahulu, selanjutnya saling pukul” Kata dia.

“Tersangka RDT alias RD sudah memegang senjata tajam jenis pisau selanjutnya menghujamkannya ke arah korban sebanyak 3 kali, sehingga korban Fregi (22) warga Desa Gunung Labuhan Kab Way Kanan itu terjatuh dan meninggal dunia setelah di bawa ke puskesmas bukit kemuning.”sambungnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!