Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
Bandar LampungLampung

Ketua FSPTI Lampung Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Bustomi Zainudin, Sorot Persoalan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang

24
×

Ketua FSPTI Lampung Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Bustomi Zainudin, Sorot Persoalan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TintaInformasi.com, Bandar Lampung – Anggota DPD RI Bustami Zainudin menyorot persoalan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang dalam kunjungan kerjanya, yang difasilitasi pihak Pelindo, Sabtu (11/6/2022).

Pada kesempatan itu, sejumlah persoalan buruh TKBM diantaranya BPJS Ketenagakerjaan dan sertifikat perumahan buruh TKBM yang masih belum dimiliki oleh para buruh, menjadi persoalan utama.

Sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Lampung, Jazuli Isa berharap dengan adanya kunjungan DPD RI, persoalan Koperasi TKBM bisa segera terselesaikan, dan buruh bisa sejahtera. Terutama buruh transportasi Pelabuhan Panjang.

“Ini diharap bisa jadi wujud kesempurnaan dimana persoalan yang terjadi bisa diselesaikan, bisa dibenahi, yang salah bisa diluruskan, disini perlu ada duduk bersama antara pihak terkait bukan mencari siapa yang benar dan salah, ” ujar Kang Juli, sapaan akrab Ketua FSPTI Lampung ini, kepada media usai hearing.

Sementara, Bustami Zainudin mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan adalah kegiatan vokasi yang merupakan penyerapan aspirasi sesuai dengan bidangnya.

Zainudin menilai bahwa persoalan di tubuh Koperasi TKBM ini sudah berlangsung cukup lama sehingga perlu segera untuk diselesaikan.

“Ini akan kami bawa ke pusat, dan pihak terkait akan kami panggil, harus disampaikan apa yang menjadi duduk persoalan dan dicari solusinya, karena Koperasi TKBM ini banyak anggotanya dan mereka semua berhak mendapatkan apa yang menjadi hak nya di koperasi tersebut, ” ujar Bustami Zainudin, yang juga mantan Bupati Way Kanan ini.(Red).

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *