Bandar LampungLampungMitra KPKNasionalTanggamus

LSM KOMA Segera Sampaikan Laporan Pada APH Tentang Dugaan Penyimpangan Pembangunan di Dinas Pariwisata dan PUPR Tanggamus

15
×

LSM KOMA Segera Sampaikan Laporan Pada APH Tentang Dugaan Penyimpangan Pembangunan di Dinas Pariwisata dan PUPR Tanggamus

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Bandar Lampung – Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan GOR Ratu dan pembangunan Taman Wisata Waylalaan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan lembaga penggiat anti korupsi.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Lampung (KOMA), Andika Syaputra, Amd membenarkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung secara resmi tentang adanya dugaan tindakan penyimpangan dalam pembangunan dua proyek diatas.

“Untuk memperkuat laporan yang disampaikan, kami telah melengkapinya dengan bukti-bukti yang akurat, kita perkirakan Senin depan akan kita sampaikan dan kita berharap rekan Jurnalis juga ikut serta nantinya,” jelas Andika.

Andika juga berharap, agar pihak aparat dapat segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan melakukan panggilan kepada pihak-pihak yang terlibat atau pun yang memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

Pembangunan GOR Ratu ini yang menelan anggaran belasan miliar semustinya menjadi kebanggaan dan icon Kabupaten Tanggamus dalam meningkatkan gairah dan potensi para atlitnya, namun disayangkan fasilitas gedung ini ternyata telah banyak mengalami kerusakan secara fisik, meski diresmikan baru seumur jagung.

Demikian pula dengan pembangunan Taman Wisata Waylalaan juga tak kalah mengenaskan kondisi fisik bangunannya karena banyak yang telah rusak.. Taman ini yang sudah dilengkapi dengan fasilitas yang cukup lengkap, namun kurang diminati masyarakat.

“Itu kan mibazir buang2 anggaran saja, dan kesannya di paksakan untuk ada pembangunan di situ. Kalo Pemda belum siap untuk mengelolanya buat apa ditempatkan bangunan di situ, kan masih banyak tempat lain yang kira2 lebih baik dari pada itu,” pungkas Andika.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanggamus Retno Noviana Damayanti saat dikonfirmasi melalui saluran whatsapp mengatakan bahwa pembangunan GOR Ratu dan Taman Wisata Waylalaan tersebut untuk tahap pertama dikelola oleh Dinas Pariwisata namun untuk tahap berikutnya dikelola oleh Dinas PU.

“Ya untuk tahap pertama Dinas Pariwisata namun tahap kedua dan selanjutnya dikelola oleh Dinas PU, silahkan konfirmasi aja ke Dinas PU, nanti kita akan koordinasikan,” jelas Retno.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *