Hukum dan KriminalLampungTulang Bawang

Kasus Mesum Kadis Sosial Belum Juga Diberikan Sanksi

499
×

Kasus Mesum Kadis Sosial Belum Juga Diberikan Sanksi

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Tulang Bawang – Satu bulan berlalu tepatnya Senin 24/05/2022 pukul 20:48 WIB. Kepala dinas sosial tulang bawang I Nyoman Sutamawan,SE didapati sedang bermesraan, bersama seorang wanita yang bukan muhrimnya didalam indekos dengan keadaan setengah telanjang bersama teman wanitanya.

Tentunya ini sangat, memalukan dan mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Tulang Bawang. Apalagi status yang disandang I Nyoman Sutamawan adalah kepala dinas Jabatan eselon 2 yang diamanahkan pimpinan untuk melakukan tugas mensejahterakan sosial masyarakat. Tentunya jabatan tersebut berbanding terbalik dengan perilaku yang bersangkutan.

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Ditambah I Nyoman Sutamawan melakukan hal itu, dengan mengendarai mobil dinas yang di pinjamkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mobilitasnya sebagai abdi negara.

Setelah satu bulan berlalu kasus yang sangat mencoreng nama baik Tulang Bawang, belum juga ada titik temu, atau sanksi yang diberikan kepadanya.

Beberapa minggu terakhir, I Nyoman Sutamawan dikabarkan ‘Mangkir’ tidak masuk bekerja dengan alasan sedang ambil cuti ‘ujar salah satu stafnya’
Sampai saat ini pimpinan tertinggi seperti Bupati, Sekertaris Daerah ( Sekda ) dan Inspektorat belum mengambil sikap yang tegas’ atau memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Menurut salah satu masyarakat yg tidak mau disebutkan namanya” Seharusnya Sebagai Pimpinan Tertinggi Dikabupaten Ini iyalah Bupati memberikan Sangsi Tegas dan jangan seakan di lindungi atau di biarkan, berikan efek jera kepadanya, agar tidak terulang kembali, dan kabupaten tulang bawang bersih tanpa ada perbuatan yang memalukan ini “tegasnya”.

Disisi lain menurut Ketut, selaku Sekretaris Inspektorat, mengatakan bahwasanya I Nyoman Sutamawan, SE telah kita panggil dan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan pada hari Rabu (29/06/22).

Saat tim media Tintainformasi.com mempertanyakan, apakah sanksi yang akan diberikan kepada I Nyoman, lalu Ketut menjawab masih kita pelajari dan kita dalami lalu setelah itu kita laporkan kepada Bupati dan Sekda, dan sampai kapan proses ini berlangsung Ketut pun tidak tau, dengan alasan sedang di proses,” ungkap Ketut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *