Bandar LampungLampungPendidikan

UIN RIL Fakultas Tarbiyah Jurusan Fisika Tarik Pungutan Diluar SE Rektor

36
×

UIN RIL Fakultas Tarbiyah Jurusan Fisika Tarik Pungutan Diluar SE Rektor

Sebarkan artikel ini
TintaInformasi.com, Bandar Lampung – Pungli menyeruak di Kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL). Sebelumnya ditemukan di Fakultas Dakwah, kini di Fakultas Tarbiyah. Mahasiswa yang tengah proses Tugas Akhir (TA) pads Jurusan Pendidikan Fisika dipungut biaya Rp450.000 untuk Seminar Proposal (sempro) dan Rp600.000 untuk munaqosah, tanpa disertai bukti bayar yang sah. “Udah bayar, ya bayar aja gak ada tanda bukti bayar buat kami,” ujar salah seorang mahasiswi asal Lampung Tengah, Selasa (5/7/2022). Dikatakan, uang tersebut diberikan setelah selesai ujian di ruangan dosen kepada salah satu dosen yang ditunjuk. Dikonfirmasi di ruangan, Sri Latifa, M.Sc selaku Kepala Jurusan Pendidikan Fisika membenarkan dan mengakui adanya pungutan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui jumlah nominal pastinya. “Besar atau kecilnya nominal tersebut itu inisiatif mahasiswa sendiri,” ujar Kajur. Dijelaskan, ujian sempro maupun munaqosah itu gratis. “Tapi jika ada mahasiswa yang memberi berapapun nominalnya, ya kita terima,” ucap Kajur, ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (5/6/2022). Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara lisan kepada mahasiswa, tapi tidak semua mahasiswa tahu jika ini (pungutan, red) tidak wajib. “Karena ya tidak mungkin kami bilang satu persatu ke mahasiswa,” dalih Sang Kajur.(zr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!