Banner Top Up Produk Digital
LampungLampung TimurPolri

Gunakan Narkoba, Warga Jabung Diamankan Polres Lampung Timur

logo-tintainformasi-favicon
319
×

Gunakan Narkoba, Warga Jabung Diamankan Polres Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seorang warga Kecamatan Jabung, ke Kantor Polisi, karena terlibat kasus Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Jumat (26/8), mengatakan bahwa inisial tersangka adalah WT (44) warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“WT ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur dirumahnya, pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekira pukul 22.30 WIB” ujarnya

“Dari hasil penangkapan, Petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan Timbangan Elektrik” ucapnya

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya, segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur. (*)

Baca juga:  Gelar Pengajian Sholawat Nabi/ Hadrohan, Memeriahkan HUT RI yang ke 78 di Dusun 04 Kampung Waytuba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™