TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — KPK kembali memeriksa 11 saksi untuk kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) untuk tersangka Rektor Unila Karomani, Rabu (28/9).
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya.
Para saksi yang terdiri dari pejabat, dekan hingga dosen Unila ini mayoritas sudah pernah diperiksa sebelumnya.
Di antaranya Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko, Dekan Fakultas Kedokteran Unila Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila Suharso, dan Dekan Fakultas Teknik Unila Eng. Helmy Fitriawan. (Dikutip dari rmollampung.id)
Kemudian, Dosen Unila Mualimin, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, Sekretaris Biro Perencanaan dah Humas Unila Shinta Agustina, BPP Biro Perencanaan dan Humas Unila Nurhati BR. Ginting.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi.
Ali menyebutkan bahwa, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas agar dapat segera masuk ke persidangan.