Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
LampungLampung TimurPolri

Polsek Gunung Pelindung Selesaikan Masalah Warga Dengan Problem Solving

logo-tintainformasi-favicon
202
×

Polsek Gunung Pelindung Selesaikan Masalah Warga Dengan Problem Solving

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur Polda Lampung, bersama Aparatur Desa Nibung, mengedepankan Problem Solving, dalam menyelesaikan persoalan hukum, terhadap anak dibawah umur.Jum’at (2/9/2022)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Marhasan, pada Sabtu (3/9), menjelaskan bahwa tersangka berinisial TA (15) warga Desa Nibung.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Peristiwa diduga dipicu oleh aksi pencurian besi untuk kandang ayam, milik korban, oleh tersangka, yang dilakukan pada Kamis (1/9) kemarin.

Pada kejadian tersebut, tersangka tertangkap tangan oleh korban, dan pada Jumat (2/9), dilakukan proses penyelesaian secara musyawarah, melalui Problem Solving.

“Problem Solving dilaksanakan di Balai Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, difasilitasi oleh Kepala Desa dan Personil Bhabinkamtibmas” tambahnya

Pada forum musyawarah tersebut, tersangka menyatakan menyadari, dan benar-benar memohon maaf atas kesalahan, dari perbuatan yang dilakukannya.

“Korban pada kesempatan tersebut, juga menyatakan menerima permohonan maaf, dan berpesan agar korban tidak mengulangi tindakannya yang melanggar aturan hukum” tutup Kapolres (*)

Baca juga:  Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian Lada di gundang PT NPA, Keluarga Yahya Balik Lapor Ke Polda Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™