Banner Top Up Produk Digital
BeritaDaerahPolri

Polisi Cek Dugaan Prostitusi di Talang Padang, Tak Temukan Aktivitas Pelanggaran

38
×

Polisi Cek Dugaan Prostitusi di Talang Padang, Tak Temukan Aktivitas Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Polisi Cek Dugaan Prostitusi di Talang Padang, Tak Temukan Aktivitas Pelanggaran

TANGGAMUS, TINTA INFORMASI – Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan adanya praktik prostitusi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (24/9/2026).

Polisi bergerak setelah informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dalam aduannya, warga mengeluhkan aktivitas yang disebut berlangsung hingga larut malam, termasuk suara musik yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Talang Padang mendatangi sebuah rumah milik Deni Zulkarnain di Pekon Sinar Petir. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H., mengatakan pengecekan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Anggota Polsek Talang Padang telah melaksanakan kegiatan pengecekan dan tindak lanjut terhadap informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya lokasi prostitusi di Pekon Sinar Petir,” kata Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Baca juga:  Bank Ini Resmi Ditutup di 2025, Izin Usaha Dicabut OJK, Simak Masalah yang Terjadi!

Polisi Tak Temukan Praktik Prostitusi

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas atau praktik prostitusi sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Saat polisi melakukan pemeriksaan, hanya terdapat Deni Zulkarnain seorang diri di dalam rumah tersebut. Petugas juga tidak menemukan fakta yang membuktikan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan, hingga kegiatan selesai belum ditemukan fakta yang membenarkan adanya dugaan praktik prostitusi di rumah tersebut,” jelas Iptu Harunur.

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat. Menurut Kapolsek, setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung sehingga polisi dapat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, polisi juga memberikan imbauan kepada Deni Zulkarnain agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

Polisi meminta agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan keresahan maupun mengganggu kenyamanan warga.

ADVERTISEMENT

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan setiap informasi atau dugaan pelanggaran kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Baca juga:  Polisi Air Polres Lampung Selatan Bongkar Praktek Ilegal Fishing Diperairan Selat Sunda

Dengan demikian, hingga pengecekan selesai dilakukan pada Kamis (24/9/2026), Polsek Talang Padang menyatakan belum menemukan fakta yang membuktikan adanya praktik prostitusi di rumah tersebut.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menyebarkan informasi melalui media sosial, tetapi menyampaikannya secara langsung kepada aparat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diverifikasi dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™