Kota MetroLampungPemerintahan

Pemkot Metro Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

31
×

Pemkot Metro Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, METRO – Pemerintah kota Metro mensosialisasikan Hak kekayaan intelektual bagi Pelaku ekonomi kreatif kepada Masyarakat di Bumi SAI WAWAI, kegiatan tersebut di lakukan Ball room Hotel Grand Skuntum Metro Timur Selasa, 11/10/2022.

Acara itu dihadiri Pejabat Kemenkum Pemerintah Propinsi Lampung Alpius S, dan Wakil Walikota Metro, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga serta Warga Masyarkat Kota Metro lainnya, Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM Propinsi Lampung Alpius Sarumaha.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya Wakil Walikota Metro Qomaruzaman mengaku bangga dengan Metro yang mampu mengembangkan ekonomi kreatif.

“Secara pribadi Saya bangga dengan kreatifitas Anak muda di kota Metro, sebab dengan mampu berkreativitas.

Termasuk pasar kuliner di LCC Sudirman food, yang mana pasar tersebut mampu mengelola peredaran uang sebesar ratusan juta lebih dalam waktu satu Minggu” pungkas Qomaruzaman.

Kegiatan itu diawali pembagian piagam dari Kemenkumham Lampung kepada tiga Peserta, Pelaku ekonomi kreatif, Kadispora dan Wakil Walikota Metro.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!