Banner Top Up Produk Digital
Polri

Lakukan Aksi Penjambretan, 2 Pemuda digelandang Ke Polres Lampung Timur

logo-tintainformasi-favicon
154
×

Lakukan Aksi Penjambretan, 2 Pemuda digelandang Ke Polres Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Polsek Bandar Sribhawono – Polres Lampung Timur -Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus Penjambretan, yang terjadi diwilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Lampung Timur

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada Kamis (24/11), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah ED (19) dan IS (25) warga Kecamatan Mataram Baru.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Para tersangka melakukan aksinya pada Selasa (01/11/22), mereka nekat melakukan aksi penjambretan terhadap RS (39) warga Kecamatan Bandar Sribawono, dikawasan jalan raya Sutami” ujarnya

Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan Tas yang berisi Uang Tunai 1 juta rupiah, Telepon Genggam, dan dokumen berharga.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, akhirnya berhasil mengidentifikasi para tersangka, yang sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Labuhan Ratu, terkait kasus hukum yang berbeda.

“Selain para tersangka, Petugasnya Kepolisian juga turut mengamankan Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam, sebagai barang bukti” tutup Kapolres (Ard)

Baca juga:  Grebeg Judi Sabung Ayam di Demak, Polisi Amankan Ratusan Sepeda Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™