LampungMasyarakatNasionalPemerintahanPendidikanPolda LampungPOLRI

Penanganan Perkara Anggaran Dinkes, Komak Minta Kapolri Awasi Ditkrimsus Polda Lampung

70

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Setelah beberapa waktu lalu menyampaikan desakan langsung melalui surat yang ditujukan ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung pada tanggal 24 Oktober 2022 lalu, kali ini Konsorsium Anti Korupsi (Komak) Provinsi Lampung meminta Kapolri mengatensi serta mengawasi jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 dan 2021.

Desakan rencananya akan disampaikan Komak secara langsung melalui surat dan aksi unjuk rasa di Mabes Polri. Alasanya, selain sudah puluhan orang di periksa dalam perkara tersebut, penangananya juga sudah lama hampir 5 (lima) bulan sejak Juli 2022 lalu statusnya belum ada kejelasan.

“Rencananya minggu depan kami berangkat ke Mabes Polri di Jakarta untuk menyampaikan desakan tersebut disertai aksi demo” ujar Ketua Presedium Komak kepada wartawan, Selasa (01/11/2022).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan supaya kasus yang diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemprov Lampung khususnya di Dinkes diproses dengan pengawasan ketat dan tidak jadi ajang “mainan” penyidik serta mempersempit celah upaya suap guna menutupi temuan-temuan yang mengarah pada kerugian keuangan negara.

“Tidak menutup kemungkinan jika pejabat di suatu instansi pemerintah diperiksa terkait penyalahgunaan anggaran akan berupaya semaksimal mungkin menutupi kesalahan dengan cara menyuap aparat penegak hukum” tandas Ichwan.

Exit mobile version