LampungPesawaran

Terindikasi Pengkondisian Proyek di Dinas Pendidikan Pesawaran, LSM Gepak Lampung Desak Bupati copot Kadisnya

logo-tintainformasi-favicon
184
×

Terindikasi Pengkondisian Proyek di Dinas Pendidikan Pesawaran, LSM Gepak Lampung Desak Bupati copot Kadisnya

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN— Menurut Ketua Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) Gepak Lampung bahwa proses pelaksanaan lelang proyek Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran penuh dengan rekayasa (kolusi dan nepotisme) sehingga dengan sengaja mengangkangi UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua LSM Gepak Lampung, Wahyudi kepada media ini, Selasa (8/11/2022) menjelaskan bahwa terkuaknya indikasi pengkondisian proyek, bermula dari salah seorang Kabid (AN) yang mengatur pengkondisian, AN lalu memberi perintah kepada salah seorang Kasi (HP).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Selanjutnya HP menggaet salah seorang kontraktor bernama AW dan kepada AW lah kontrak pekerjaan tersebut diserahkan, oleh AW kontrak pekerjaan tersebut diserahkan lagi kepada pihak ketiga (sub kontrak).

Berdasar uraian diatas, ternyata risalah pelaksanaan lelang proyek tersebut diatas bukan hanya mengemplang UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, akan tetapi juga sangat berpotensi melanggar Perpres maupun PP tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya tatacara lelang proyek yang seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Baca juga:  Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Dibackup Polda Lampung Tangkap DPO Pengrusakan di Kota Agung

Dengan didukung oleh bukti dan saksi, LSM Gepak Lampung berencana untuk menindak-lanjuti temuannya kepada aparat penegak hukum.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhideâ„¢