LampungLampung Tengah

Bupati Musa Ahmad Hadiri Acara Penyerahan NPHD dan BASTBMD Berupa Tanah Kepada Bawalu

39
×

Bupati Musa Ahmad Hadiri Acara Penyerahan NPHD dan BASTBMD Berupa Tanah Kepada Bawalu

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengahadiri Acara Rapat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum, bertempat di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat Pada hari Sabtu 17 Desember 2022. Dalam kesempatan tersebur hadir Ketua Bawaslu RI, Plh Sekjen Bawaslu, Para Deputi Jajaran, Pimpinan Bawaslu Lampung ,Pimpinan KPU Lampung Tengah, Pimpinan Bawaslu Lampung Tengah, Kepala BPKAD dan Kepala Badan Kesbangpol. Dalam Sambutannya Bupati Lampung Tengah mengatakan demi menunjang Kinerja dari Bawaslu Lampung Tengah, Pemkab Lampung menghibahkan berupa Tanah dan Bangunan yang berlokasi di Gunung Sugih, gedung yang sebelumnya dipakai oleh Pusekemas Gunung Sugih dengan luas 1.120 M². Bupati juga mengatakan Sinegritas yang dibangun oleh Pemkab Lampung Tengah dan Bawaslu Lampung Tengah sudah baik dan kedepan akan terus di tingkatkan dan juga gedung Bawaslu tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik . Sementara itu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Tengah dan Jajaran yang telah memproses dan akhirnya menyetujui penyerahan aset berupa gedung untuk kepentingan pengawasan pemilu di Kabupaten Lampung Tengah. Menurutnya, indeks demokrasi di Indonesia bisa diperbaiki peringkatnya, salah satunya bagaimana penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu menghadirkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas. “Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang ada kewajiban Pemda untuk membantu menfasilitasi Bawaslu dan KPU. Hari ini Pemkab Lampung Tengah sudah menunaikan kewajibannya”.ujarnya. Untuk itu Rahmat Bagja berharap Sinergitas yang baik ini terus di pertahankan kedepan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!