LampungPesawaran

DPD Gepak Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Terkait Pembacokan Wartawan oleh Pemilik Tambang Emas Ilegal

44
×

DPD Gepak Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Terkait Pembacokan Wartawan oleh Pemilik Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — DPD Gepak Lampung mengecam keras atas tindakan pembacokan terhadap Kabiro Ampera-news Pesawaran (Paisal) senin 5/12/2022 di lokasi Tambang emas yang diduga ilegal di Desa Mulyo Asri Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran.

Ketum DPD GEPAK Lampung Wahyudi, SE mengatakan, kejadian penganiayaan terhadap wartawan itu sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Pesawaran,

Ia meminta pihak Polres segera turun ke lokasi kejadian perkara, di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, Kejadian bermula saat wartawan AmperaNews

Faisal (38) pada Senin (5/12/2022), mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada lokasi penambangan emas yang di duga tidak mengantongi ijin alias tambang ilegal.

Berbekal informasi tersebut wartawan Ampera-News (Paisal) Langsung Komfirmasi ke pemilik rumah tempat usaha (J) saat pemilik rumah menjelaskan bahwa saya tempat aja yang di pakai oleh pelaku (RW) yang sebelumnya memang yang usaha pemilik rumah sendiri selama 2 tahun kemudian di over alih ke pelaku (RW) kemudiqn tiba-tiba pelaku (RW) langsung membacok paisal yang mengakibatkan Paisal terluka di Tangan kiri dan kepala bagian belakang terkena bacokan golok (RW) Paisal sambil berlari menyelamatkan diri meminta pertolongan karna pelaku (RW) masih mengejar Paisal yang sudah terluka sambil mengacungkan golok berteriak “Patiin-patiin”

“Dengan kejadian ini menambah daftar panjang korban kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik. Kami atas nama lembaga mengecam keras dan berjanji akan mengawal proses hukum ini bisa berjalan dengan baik,” tegasnya, Selasa (6/12/2022).

Sehingga, kata Wahyudi, kedepan bisa menjadi contoh, tidak ada lagi yang namanya tindakan kekerasan yang menghalangi kerja jurnalistik apalagi sampai menciderai.

Wahyudi mengapresiasi gerak cepat Polres Pesawaran yang segera merespon laporan yang telah dibuat korban Paisal yang didampingi Aliaman dari LSM GALAK.yang saat ini sudah di amankan pemilik rumah (JM) berserta Barang Bukti yang di pakai pelaku (RW) di Polres Pesawaran.

“Kita doakan semoga langkah cepat tim dari Polres Pesawaran ini bisa maksimal dan segera menangkap pelaku (RW) yang dikabarkan melarikan diri. Informasi yang kami terima tim masih terus berkerja memantau lokasi dan terus menggali informasi tentang keberadaan pelaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!