LampungPesawaran

Kasus Penyimpangan Dana Desa Oknum Kades Sukajaya Lempasing di Proses APH

130
×

Kasus Penyimpangan Dana Desa Oknum Kades Sukajaya Lempasing di Proses APH

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera melimpahkan berkas kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Sukajaya Lempasing, melibatkan kepala Desa Jainuri, kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Inspektur Inspektorat Pesawaran Singgih Pebrianto melalui Sekretaris Inspektorat, M. Aseva Bakhria mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan DD Sukajaya Lempasing yang melibatkan oknum eks Kades Jainuri kepada APH Pesawaran. Pasalnya selain sudah berlarut, tidak ada itikad baik Jainuri, untul menyelesaikan persoalan dana desa tersebut. Bahkan inspektorat kesulitan menemukan Jainuri. “Iya, akan segera kita limpahkan berkas tersebut kepada APH. Saya kira dalam minggu-minggu ini,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu 29 Maret 2023. Menurutnya, hingga kini eks Kades Sukajaya Lempasing Jainuri tidak dapat bekerjasama dengan pihak Inspektorat dalam menyelesaikan kasus itu. “Ya, kami sudah coba hubungi. Melalui surat sudah, melalui telepon juga, bahkan kalau telepon sudah banyak sekali, baik melalui Camatnya, Kadesnya yang baru, termasuk eks Kades yang bersangkutan, tapi tidak direspon oleh eks Kades Jainuri,” kata dia. Kendati demikian, Aseva mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat menyebutkan instansi APH mana yang akan lanjut menangani kasus tersebut. “Ya nanti kita inilah, yang jelas APH kan ada dua, Polres dan Kejaksaan. Antara dua itu,” katanya. Meskipun begitu, dirinya menegaskan, ketika nantinya berkas sudah dilimpahkan kepada APH, pihak Inspektorat akan tetap mengawal dan bekerjasama dalam menangani kasus tersebut. “Iya, APH nantinya juga akan minta kita mengaudit investigasi. Biasanya penghitungan secara keseluruhan, siapa-siapa aja yang kerja dan lainya Intinya mendetail,” Katanya. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!