TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung terpaksa mengemas dan membahas ulang agenda Safari Ramadan 1443 Hijriah.
Hal tersebut berkaitan dengan adanya surat edaran Presiden Joko Widodo terkait larangan kepala daerah dan ASN untuk buka bersama.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, perihal SE larangan buka bersama, sebenarnya Pemkot Bandarlampung punya program safari ramadan.
“Karena ada SE ini, belum tahu ini dibatalkan atau tidak, baru akan dibahas lagi,” ujarnya.
Menurutnya, bulan ramadan adalah momentum untuk pemerintah dekat dengan masyarakat. Kepala daerah harus bertemu dengan masyarakat,
“Intinya dari Pemkot, apa yang diperintahkan pemerintah pusat akan kita jalani,” kata dia. (*)