Polda LampungPolres Lampung TengahPOLRI

Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Tengah, Amankan Pria Gunung Sugih Pelaku Curanmor

155
×

Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Tengah, Amankan Pria Gunung Sugih Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Polsek Batanghari Nuban – Polres Lampung Timur – Polda Lampung mengamankan seorang laki-laki inisial HD (35) warga Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Maulana, pada Senin (27/3) malam, mengungkapkan bahwa pelaku awal adalah HD (35) warga Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, pelaku bersama rekannya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor merk Honda CB, dengan nomor polisi B 3003 CBF, RD yang merupakan petani jagung, warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Peristiwa kriminal yang diduga terjadi pada Desember tahun 2022 lalu, dilakukan para pelaku dengan cara mengambil Sepeda Motor, yang diparkir korban, dipinggir areal perkebunan jagung, diwilayah Kecamatan Batanghari Nuban.

Para pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor, karena ternyata korban tidak mencabut kunci kontak sepeda motor, yang ditinggalkannya beraktivitas di kebun jagung.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban yang melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa Curanmor tersebut, menerima informasi, pelaku HD telah ditangkap, karena terlibat kasus yang berbeda, di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Petugas kami selanjutnya melakukan kordinasi, dan pengembangan, hingga akhirnya mengakui tuduhan tindakan Curanmor yang dilakukannya, di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur,” terangnya.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban juga telah menyita Sepeda Motor Honda CB, dengan nomor polisi B 3003 CBF, sebagai barang bukti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *