TINTAINFORMASI.COM, PRINGSEWU – Aksi perang petasan dan kembang api di bulan suci ramadhan terjadi di Kabupaten Pringsewu. Aksi berbahaya yang dilakukan Para remaja itu berlangsung di lapangan Mars di Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, Minggu (26/3/2023).
Menanggapi keresahan masyarakat dan mengantisipasi adanya korban jiwa, tim Gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota mendatangi lokasi dan membubarkan aksi perang petasan yang membahayakan masyarakat tersebut.
Terlihat di lokasi, polisi dengan dibantu sejumlah masyarakat secara humanis dan persuasif mengimbau ratusan remaja untuk membubarkan diri dan pulang kerumahnya. Juga terlihat tim patroli kendaraan bermotor terlihat menyisir lokasi tempat remaja harus segera meninggalkan arena tersebut.
Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio mengatakan, aksi jalan jalan Subuh (JJS) disertai perang petasan dan kembang api yang dilakukan oleh ratusan remaja dan berlangsung pada pagi hari usai waktu sholat subuh hingga sekira pukul 7 pagi.
Aksi perang petasan itu, lanjut Doni berlangsung di arena lapangan Mars kelurahan Pringsewu Selatan yang berdekatan dengan pemukiman warga sehingga membuat resah warga sekitar.
“Aksi perang petasan ini selain berbahaya juga mengganggu warga sekitar, maka kami bubarkan,” ujarnya
Wakapolres menyebut, aksi perang petasan ini hampir terjadi di setiap bulan ramadhan dan sering dibubarkan aparat, namun para remaja tersebut masih terus berulang.
Oleh karena itu orang nomor dua di Polres Pringsewu itu meminta kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Ya kami harap orang tua ikut peduli dengan pergaulan dan keselamatan anak-anaknya. Jangan sampai terjadi sesuatu yang baru menyesal,” tambahnya
Ia juga mengimbau para remaja untuk melakukan aksi bermain petasan atau kembang api karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Ya kami harap tidak bermain petasan dan lebih baik lagi di rumah saja berkumpul dengan keluarga,” ujarnya.
Doni menegaskan, diminta akan terus melakukan patroli dan pembubaran terhadap aktivitas yang meresahkan warga. Selain itu Polisi juga akan melakukan penertiban terhadap pusaran petasan diwilayahnya.
“Jika kedepan kami masih menemukan ada yang nekat melakukan aksi seperti itu tentunya akan kami tindak,” tegasnya. (*)