Jajaran Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan Rubah, Diduga Pelaku Tewasnya Andika Jaya Warga Selagai Lingga

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Diduga selisih faham, kemudian saling telpon via ponsel berlanjut ke aksi saling bantai di area peladangan warga Jalan Simpang Tiga Dusun Wonosari Kampung Gedung Harta Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (30/05/2023) Sekira pukul 12.00 WIB.
Peristiwa duel maut yang mengakibatkan korban Adika Sanjaya alias AS (30) warga Selagai Lingga Lampung Tengah tewas di tempat. Sedangkan Rubah alias RB (24) warga Kampung Gedung Harta Kecamatan Selagai Lingga Lamteng mengalami luka bacok di kepala.
Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, didampingi Kabag Ops Kompol HD Pandiangan dan Kasat Samapta AKP Joni Maputra, duel maut yang mengakibatkan AS tewas sengan sejumlah luka ditubuh, diduga dipicu selisih faham dengan seorang petani yakni RB.
Kapolres mengatakan dari selisih faham, kemudian korban menelpon pelaku via whatsapp berjanji bertemu di suatu tempat hingga berujung saling bantai menggunakan senjata tajam.
Terungkapnya peristiwa tersebut bermula dari istri korban yang mendapatkan kabar bahwa suaminya AS ditemukan warga di jalan simpang tiga di areal peladangan dengan kondisi berlumuran darah dan susah tidak bernyawa lagi.
“Istri korban menelpon kerabatanya bahwa suaminya tidak berada di rumah. Kemudian istri korban meminta tolong dengan kerabatnya untuk mencari korban,” jelasnya.
Karena sambung Kapolres beberapa hari belakangan korban sering di telpon pelaku.
Kemudian kerabat korban mendapatkan kabar bahwa AS telah ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia di pinggir jalan di Dusun Wonosari Kampung Gedung Harta Kecamatan Selagai linga dengan kondisi tubuh mengalami luka bacok dan tusuk.
Sesaat setelah korban ditemukan oleh warga ada sekelelompok masa mencari keberadaan pelaku, namun tidak ditemukan. Puluhan warga tersebut mengamuk dan merusak rumah kerabat pelaku.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Dari lokasi petugas menemukan dua senjata tajam jenis laduk dan pisau garpu.
Dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol HD Pandiangan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Kasat Samapta AKP Joni Maputra Kasi Propam AKP Eko Hery Susanto Kapolsek Selagai Lingga IPTU Akmal langsung menenangkan situasi yang sempat memanas.
“Kepada warga kami mengimbau agar menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut. Polisi berjanji akan segera mengusut tuntas peristiwa tersebut,” ujar Kapolres.
Imbauan petugas kepada keluarga pelaku agar segera menyerahkan RB ke Polisi, direspon oleh pihak kerabat tersangka.
“Sekira Pukul 10.00 WIB pelaku dengan diantarkan oleh pihak keluarga menyerahkan diri ke Polres Lamteng,” terangnya.
Kepada petugas pemeriksa pelaku mengakui perbuatanya, namun RB mengelak bahwa dua senjata tajam yang ditemukan di lokasi tersebut bukan miliknya melainkan laduk dan pisau adalah dibawa oleh korban.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait sejumlah barang-bukti yang ditemukan. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
RB dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHPidana.
Sementara korban telah dimakamkan oleh kerabatnya di pemakaman umum keesokan harinya. (*)