Bandar LampungLampung

Kantor Hukum Laskar Merah Putih Bersedia Lakukan Pembelaan Dari Perlakuan Tidak Adil Penyelenggaraan Pemilu

66
×

Kantor Hukum Laskar Merah Putih Bersedia Lakukan Pembelaan Dari Perlakuan Tidak Adil Penyelenggaraan Pemilu

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, BANDARLAMPUNG — Pelaksanaan perhelatan politi besar di negeri ini yang meliputi pemilihan Presiden, pemilihan Wakil Presiden, pemilihan DPR, DPRD dan DPD serta pemilihan serentak Kepala Daerah pada tahun 2024 mendatang hanya tinggal menghitung bulan. Dalam upaya melahirkan pemilu yang berkualitas banyak sekali tantangan yang akan dihadapi, seperti masalah teknis persiapan Pemilu, masalah partisipasi pemilih, masalah transparansi, dan tata kelola pemilu yang akuntabel. Pemilu serentak ini akan menjadi ujian demokrasi yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia, bukan hanya sekedar menjalankan mandat reformasi tahun 1998, tapi ini juga menunjukkan tingkat kematangan politik bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi. Pemilu yang aman, tenang dan damai tentu menjadi harapan kita semua, oleh karena itu menurut Team Hukum Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, Abu Nikman, S.H., mengatakan siap untuk mengawal pelaksanaan pesta Demokrasi ini agar terhindar dari kecurangan, politik uang dan tekanan-tekanan dari pihak manapun. Dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 ini, kami juga akan mengawal para penyelenggara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik agar demokrasi tetap hidup dan semakin berkualitas, dan melahirkan pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat. Menurut Dr. © Basir Bahuga, S.H.,M.H. bahwa pemilu dalam perspektif HAM harus dapat menciptakan free and fair. Free dalam arti bebas dari intimidasi dan Fair adalah terbuka untuk memberikan rasa keadilan. Peran pengawasan menjadi penting untuk menciptakan system Pemilu yang demokratis termasuk melalui media social, hal itu bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi peserta. “Prinsip dasar HAM adalah setiap orang bebas untuk memilih dan dipilih itulah yang menjadi dasar kita terlibat dalam pengawasan penyelengaraan Pilkada, selain HAM sebagai landasan objektif pelaksanaan pemilu penting juga partai politik dan perseorangan harus mampu menjaga harmonisasi demokrasi” ujar Basir Bahuga. Closing statement dalam perhelatan demokrasi membuka pintu seluas-luasnya terhadap pengaduan masyarakat apabila menemui kecurangan dlm pelaksanaan pesta demokrasi, baik ditingkat nasional, provinsi, kota, dan kabupaten. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!