Usai Bertemu Ibu Korban, Kuasa Hukum Temukan Fakta Baru AtasMeninggalnya MA Siswa SMK Al-Hikmah Kalirejo

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Kuasa Hukum keluarga korban Agus Bhakti Nugroho mendampingi Ibu korban, Yusniar dalam pemeriksaan Polisi di Polres Lampung Tengah guna memberikan keterangan kepada Penyidik tentang kronologis meninggalnya putra sulungnya bernama MA (16) siswa SMK Al-Hikmah Kalirejo.
Berdasarkan penuturan yang disampaikan Yusniar bahwa pada Jumat (26/5/2023) anaknya MA menghubungi ibunya melalui handphone yang berpamitan bahwa yang bersangkutan akan mengikuti Latihan Pencak Silat di SMK Al-Hikmah Kalirejo.
Pada hari Senin (28/5/2023) sekitar pukul 01.30 Wib mendapatkan kabar dari Rumah Sakit Kartini Kalirejo kalau anaknya bernama MA telah meninggal dunia. Yusniar langsung berangkat ke Rumah Sakit dimaksud untuk melihat kondisi putranya.
Sesampai di Rumah Sakit, Yusniar menyaksikan bahwa anaknya MA telah menjadi mayat, dan setelah diperiksa ternyata pada tubuh anaknya terdapat luka lebam pada bagian muka, hidung, telinga, perut, bahkan kemaluan korban berdarah.
Sementara setelah Yusniar bertanya terhadap dokter Rumah Sakit yang merawatnya, mengatakan bahwa korban meninggal karena sakit perut. Lantas, saat ditanya lagi tentang luka lebam di sekujur tubuh anaknya, padahal meninggalnya belum lama, pihak rumah RS Kartini mengatakan ada infeksi yang sudah terlalu tinggi jadi bisa menyebabkan bengkak.
Berdasarkan fakta dan keterangan-keterangan diatas maka patut diduga bahwa korban meninggal akibat dianiaya secara fisik, demikian pula pelaku penganiayaan juga diduga tidak hanya dilakukan satu orang akan tetapi mungkin lebih dari satu orang.
Sementara keterangan yang diberikan oleh dokter Rumah Sakit tentang penyebab kematian korban juga sangat-sangat meragukan dan kental dengan praktik rekayasa dan oleh karenanya Penasehat Hukum korban berharap agar Petugas Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dokter dan perawat yang menangani hingga korban meninggal dunia. Korban juga dapat dikategorikan telah mengalami penyaniayaan berat sebagai penyebab meninggal dunia.