TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Diberitakan sebelumnya bahwa BMP alias K yang telah melakukan pemerkosaan terhadap AP salah seorang Mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Bandar Lampung ini, selain sebagai anak dari Anggota DPRD Tulang Bawang dan Kader Partai PDI P juga mengaku sebagai Bakal calon anggota DPRD Tulang Bawang yang akan menikuti kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang.
Berangkat dari pengakuan yang disampaikan oleh BMP tersebut bahwa yang bersangkutan juga merupakan Bacaleg kader dari Partai PDI P juga, maka Sekretaris DPD PDI P Provinsi Lampung, Sutono melakukan penelusuran atas kebenaran dari pengakuan tersangka.
Setelah melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan berbagai pihak maka diketahui bahwa BMP bukan merupakan bakal calon anggota dewan (Balaceg) dan yang bersangkutan juga bukan merupakan anggota kader dari partai PDI Perjuangan Lampung.
“ Barusan saya telepon ke Ketua DPC PDI P Tulang Bawang dan yang bersangkutan membenarkan bahwa BMP adalah anak dari kader PDI P yang saat ini menjadi Anggota DPRD, namun BMP itu juga bukan kader partai PDI P dan tidak benar juga kalau dia mengaku sebagai Bacaleg,” jelas Sutono yang juga mantan Sekda Provinsi ini, Jum’at (3/11/2023).
Seperti diketahui sebelumnya bahwa BMP alias K yang merupakan laki-laki telah beristri ini dirumah kediamannya Perumahan Bumi Puspa Kencana, Jalan Abdul Muis 6 Nomor : C – 14 Rajabasa Bandar Lampung pada hari Sabtu 3 Juni 2023 telah melakukan pemerkosaan terhadap AP (19) dan atas kejadian itu telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan STPL Nomor : LP/B/808/VI/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 3 Juni 2023.
Atas laporan yang disampaikan korban bernama AP tersebut, Penyidik Polresta Bandar Lampung telah melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana dan selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.