LampungLampung Selatan

Progres Pembangunan Jembatan Rulung Mulya Rampung 2022, Ternyata Mangkrak, Uang Negara Rp 3,1 M Ludes Hanya Menyisakan Onggokan Material

41
×

Progres Pembangunan Jembatan Rulung Mulya Rampung 2022, Ternyata Mangkrak, Uang Negara Rp 3,1 M Ludes Hanya Menyisakan Onggokan Material

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah pusat melalui anggaran APBN TA 2022 lalu telah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 3,1 milyar lebih untuk pembangunan jembatan yang berlokasi di Dusun Jerujur Desa Rulung Mulya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. Proyek pembangunan jembatan tersebut diatas dalam progresnya akan terselesaikan hingga akhir tahun anggaran 2022. Berdasarkan pemantauan di lokasi pembangunan, diketahui bahwa bangunan jembatan tersebut belum terpasang sama sekali, memang terlihat bahwa terdapat bangunan pondasi untuk pembangunan jembatan, akan tetapi kerangka besi beton belum ada yang terpasang, masyarakat hingga saat ini masih menggunakan jembatan ayun dengan bilah papan sebagai dasar jembatan. Pada halaman sebuah rumah yang diduga tadinya sebagai basecamp dari pihak rekanan pelaksana proyek, terlihat tumpukan material dan dibeberapa lokasi disekitar itu juga ada berserakan material, namun tidak ada satu orangpun pekerja yang mengerjakan pembangunan jembatan itu dan wartawan juga tidak mengetahui sejak kapan proyek ini ditinggalkan oleh Rekanan juga tidak ada seorangpun yang menjaga aset material tersebut. Anggota DPR RI Tamannuri diketahui pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 telah melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan jembatan yang bernilai Pagu Anggaran Rp 4 Milyar dan terkoreksi menjadi Rp.3,1 Milyar lebih dengan masa kerja 180 hari ini semestinya menurut progres akan diserah-terimakan pada akhir tahun anggaran 2022. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Aliansi Kebijakan (Pematank) Suadi Romli dalam konfirmasinya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi dalam pembangunan jembatan yang mangkrak ini untuk mengumpulkan bukti dan keterangan sehingga terjadi kegagalan dalam pembangunan. “Kita akan lihat dulu seperti apa proyek gagal tersebut, tidak mungkin pemerintah menghentikan pembangunan kalau tidak ada alasan dan dasar yang jelas,” pungkas Suadi Romli, Selasa (11/7/2023).(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!