TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mewakil Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyelenggarakan program “Jum’at Curhat” yang diselenggarakan di Balai Kampung Poncowati, Jumat (25/8/2023).
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas menyampaikan bahwa program Jum’at Curhat ini adalah merupakan program Kapolda Lampung, akan tetapi program ini sejalan dengan program Kapolri yakni Quick Wins Presisi, dengan mendengarkan serta menyerap aspirasi, keluhan dan masukan untuk mencari solusi masalah dengan jalan yang terbaik.
Curhatan pertama disampaikan oleh Ketua RT 30 Kampung Poncowati, Martono yang menginformasikan bahwa di Jalur Lingkar Barat dari Kampung Adijaya, Bumi Mas sampai Poncowati masih ada anak-anak nongkrong di sepanjang pinggir jalan serta terkadang melakukan balap liar dan bahkan pernah terjadi warga menjadi korban pembegalan.
Kapolsek AKP Edi Qorinas langsung memberi tanggapan bahwa dihimbau kepada para orangtua agar tidak memberikan izin anak dibawah umur untuk membawa kendaraan, karena kejahatan akan terjadi manakala ada kesempatan. Kepada masyarakat juga dihimbau agar tidak membeli kendaraan bermotor bodong (tanpa surat).
Ketua RT 39, Cahyono mempertanyakan bahwa masih seringnya terjadi perkelahian antar pelajar (tawuran) dan ini langsung mendapatkan jawaban bahwa Kapolsek akan menjadwalkan waktu untuk menjadi Pembina Upacara di Sekolah memberikan arahan kepada para siswa sebagai upaya antisipasi kenakalan remaja.
Ketua RT 34, Ardi Waskito yang menyampaikan bahwa Koperasi yang menawarkan pinjaman berbunga atau biasa disebut Bank Plecit, namun ini terkadang cukup meresahkan masyarakat karena penagihannya menggunakan cara-cara intimidasi.
Kapolsek AKP Edi Qorinas menjelaskan bahwa apabila korbannya lebih dari satu orang maka bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian dan diminta kepada Bhabinkamtibmas aagar berkoordinasi dengan Panit Reskrim supaya warga yang menjadi korban dikumpulin dan dihitung berapa jumlah hutangnya lalu dilaporkan ke Polsek.
Kapolsek dalam kesempatan itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa peminjaman kepada Koperasi tersebut.
Curhatan berikutnya disampaikan Guru TK, Ika Mayasari yang juga mewakili Ibu-ibu PKK menyampaikan bahwa kalau bisa rencana untuk sosialisasi jangan hanya untuk tingkat SMA/SMK saja, akan tetapi perlu juga untuk anak-anak PAUD, TK dan SD.
Selanjutnya, selama ini sering terjadi percobaan penipuan dengan menggunakan Handphone yang mengatakan bahwa dia dari Aparat Polri yang memberitahukan bahwa anaknya terlibat pidana dan sekarang ada di kantor Polisi, maka diminta untuk segera mentransfer sejumlah uang untuk biaya pengurusannya.
Kapolsek AKP Edi Qorinas langsung memberi perintah kepada Bhabinkamtibmas untuk hadir ke sekolah PAUD, TK dan SD untuk memberikan sosialisasi dan pengenalan serta pemahaman tentang Polri dan TNI. Nanti kalau ada waktu senggang Kapolsek juga akan turut serta turun ke sekolah.
Bila menerima telepon mengenai kejahatan dan dipastikan itu adalah penipuan maka jangan dihiraukan, masyarakat juga dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan HP.
Curhatan terakhir disampaikan Anggota Linmas Kampung Poncowati, Zumia yang mempertanyakan bahwa apakah kalau kita memiliki kendaraan bodong bisa ikut program pemutihan.
Kapolsek menegaskan bahwa motor bodong tidak dapat ikut progam pemutihan, karena tidak memiliki surat-surat yang sah atas kepemilikannya.
“Artinya bila kita menggunakan motor bodong itu kita juga ikut dalam kejahatan tersebut secara tidak langsung dan apabila pelaku tertangkap maka kita sebagai pengguna motor bodong akan bisa di amankan juga, ” tandasnya.
Kapolsek mengajak seluruh element masyarakat bersama-sama menjaga Kamtibmas, menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Mari bersama-sama kita ciptakan kehidupan yang rukun dan damai demgan bersama-sama menjaga kamtibmas, ” pungkasnya. (*)