Ketua DPRD Sumarsono Angkatan Bicara,kakam Bumi Jaya Dinilai Tidak Mampu Menyusun SPJ

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Seperti diberitakan beberapa mingu sebelumnya, Tim Irban 3 Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kampung Bumi Jaya Kecamatan Anak Tuha terkait adanya dugaan korupsi pada pembangunan Icon Kampung yang berupa Taman Sport Center Bumi Jaya yang bersumber dari ADD TA 2022.
Munculnya indikasi praktik penyimpangan anggaran ini, terbukti karena pembangunan Icon Kampung tersebut hingga akhir tahun anggaran pekerjaan tersebut masih terbengkalai belum terselesaikan, seperti bangunan fisik belum selesai seluruhnya, lampu taman juga belum terpasang. Sementara pembangunan tersebut telah menelan anggaran sebesar Rp. 200 juta.
Menurut keterangan yang disampaikan Kepala Kampung Bumi Jaya, Ngatiman bahwa anggaran pembangunan Icon Kampung tersebut ternyata pencairan termin ke-ll belum terealisasi sehingga pekerjaan TA 2022 tersebut laporan SPJ nya belum selesai. Namun yang lebih mengherankan, mengapa Anggaran ADD TA 2023 Termin Pertama ternyata sudah dicairkan.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono dalam konfirmasinya kepada media ini mengatakan bahwa terkait pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten terhadap Kepala Kampung Bumi Jaya berikut Jajarannya, itu merupakan sesuatu hal yang wajar terjadi, apalagi adanya indikasi penyimpangan anggaran.
“Kejadian diperiksanya Ngatiman Kepala Kampung Buni Jaya berikut Jajarannya, wajarlah orang mereka nggak mampu menyajikan SPJ dengan baik dan benar atas penggunaan anggaran pada termin pertama, maka otomatis dana termin kedua akan kembali ke Kas Negara,” jelas Ketua.
Menurut Sumarsono, walaupun pembangunan Icon Kampung itu dikejar hingga pertengahan tahun anggaran 2023 itu percuma , karena anggaran tahun 2022 sudah tutup buku. Berhubung anggaran ADD Kampung Bumi Jaya termin kedua TA 2022 hingga saat ini belum cair, maka itu akan berdampak juga pada pencairan termin kedua TA 2023.
Berdasarkan keterangan narasumber Tim Irban 3 Inspektorat Kabupaten selain memeriksa kegagalan pembangunan Icon Kampung juga melakukan pemeriksaan terhadap Penyedian Operasional Pemerintah Desa, penyelenggaraan Tata Praja Pemerintah Desa, intensif Kader 5 Posyandu, Pembinaan Kemasyarakatan Pembianaan Karang Taruna, dan Pelatihan Siskeudes dan Sipades.(***)