TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – PT Perkebunan Nusantara IV Regional VII Kebun Padang Ratu menggelar silaturahmi menindaklanjuti surat aspirasi warga Kampung Padang Ratu dan Haduyang Ratu, Sabtu 26/04/2026. Pertemuan di Ruang Rapat PTPN VII Unit Padang Ratu ini membahas tuntutan plasma 20% dan transparansi program CSR.
Hadir Camat Padang Ratu Awet Agung Rifai, S.H., Kepala Kampung Haduyang Ratu Tengku Irsan, Kepala Kampung Padang Ratu Heri Yantolis, Manajer PTPN IV Regional VII Kebun Padang Ratu Rusman Ali Yusuf, perwakilan Dinas Perkebunan Nining Furi M, unsur TNI-Polri, perwakilan Kantor Regional VII, serta perwakilan masyarakat.
Luas HGU PTPN IV Regional VII Kebun Padang Ratu tercatat 2.700 hektar, meliputi Kecamatan Padang Ratu, Pubian, dan Anak Tuha.
Camat Padang Ratu Awet Agung Rifai, S.H. menyampaikan apresiasinya. “Di sini saya mewakili pemerintahan Kecamatan Padang Ratu mengapresiasi dan sangat berterima kasih. Ternyata demokrasi masyarakat berjalan. Tujuan masyarakat Padang Ratu dan Haduyang Ratu sangat mulia. Mereka tidak ada niat demo brutal, tidak ada niat anarkis. Permintaan dan usulan mereka bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kebaikan dan kemakmuran masyarakat luas,” ujarnya.
Sesi tanya jawab berlangsung terbuka. Masyarakat berdialog langsung dengan pihak PTPN IV Regional VII dan Dinas Perkebunan. Beberapa poin yang mengemuka: mekanisme realisasi plasma 20% sesuai regulasi, Dan pemetaan penerima manfaat CSR.
Manajer PTPN IV Regional VII Kebun Padang Ratu, Rusman Ali Yusuf, menyatakan seluruh masukan dicatat dan akan dikaji. “Hasil kajian awal akan kami sampaikan pada pertemuan teknis lanjutan,” tegasnya.
Silaturahmi ditutup dalam suasana kondusif. Seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah.
(Edi s)

