LampungPesawaran

Belum Lunas Uang Komite SMA 1 Way Lima Tahan Ijazah, Diduga Instruksi Dinas Pendidikan

40
×

Belum Lunas Uang Komite SMA 1 Way Lima Tahan Ijazah, Diduga Instruksi Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Bendahara Sekolah SMAN 1 Way Lima Kabupaten Pesawaran, Maysuri secara lantang mengatakan bahwa alumni siswa yang belum melunasi Uang Komite maka ijazah yang bersangkutan tidak akan diberikan dan tetap akan ditahan di sekolah. Menurut Maysuri bahwa tindakan penahanan ijazah para alumni ini didasarkan pada Instruksi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. “ Apapun alasannya kami tidak akan memberikan ijazah kepada alumni siswa, kalau mereka belum melunasi tunggakan Uang Komite,” jelas Maysuri, Senin (18/9/2023). Meski demikian Maysuri menyebutkan bahwa sekolah akan memberi toleransi kepada siswa dari keluarga tidak mampu dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu yang telah ditandatangani kepala desanya. “Kami juga tidak kaku-kaku amat sama soal nahan ijazah ini. Pokoknya asal siswa lulus tersebut, melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa, saya jamin pasti ijazahnya kami berikan,” ujar Maysuri. Perlu di ketahui, lanjut Maysuri, keperluan sekolah tidak mampu jika hanya menyandarkan besaran biayai rutin dan tak terduga dari keperluan sekolah kepada dana BOS yang diterima. ”Kami juga gak mau nahan- nahan ijazah kalo semua biaya operasional yang kita terima cukup. Ini gimana, utang sekolah saja sudah banyak, ijazah mau gratis, enak amat,” ketusnya. Sementara Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, membantah jika disebutkan bahwa kebijakan menahan ijazah lulusan SMA Negeri ditahan jika belum melunasi biaya komite. “Tidak benar ada kebijakan itu dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,” kata salah seorang pejabat Disdik Lampung. Pihaknya akan memanggil pihak SMA Negeri 1 Way Lima, terkait permasalahan tersebut. Berkaca pada kasus sebelumnya, untuk mencegah adanya tindakan penahanan ijazah seperti yang terjadi di SMAN 5 Bandar Lampung beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulfakar telah menerbitkan imbauan kepada semua sekolah. “Untuk mencegah sekolah melakukan penahanan ijazah, kemarin sudah dikeluarkan surat yang menginstruksikan sekolah segera memberikan ijazah kepada siswanya,” katanya. Selanjutnya sekolah juga harus menginventarisir ijazah yang belum diambil siswanya agar dapat segera diberikan. “Serta bagi yang tidak mampu segera diberikan, tidak dipungut biaya, sebab yang jadi permasalahan kemarin adalah masalah tunggakan uang komite,” ujarnya. Sebelumnya, salah seorang Alumni SMAN 1 Way Lima, Kabupaten Pesawaran, mendatangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Pesawaran dan mengeluhkan ijazahnya yang hingga kini masih ditahan sekolah karena menunggak uang komite. “Iya pak, saya kesini karena ijazah saya masih ditahan pihak sekolah karena masih ada tunggakan uang komite” jelas siswa itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!