LampungLampung Timur

Penyaluran BLT DD Tahun 2021 Belum Dikucurkan, Inspektorat Bersama Tim Tipidkor Polres Datangi Balai Desa Sumberejo

86
×

Penyaluran BLT DD Tahun 2021 Belum Dikucurkan, Inspektorat Bersama Tim Tipidkor Polres Datangi Balai Desa Sumberejo

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR — Masyarakat Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur diketahui berdasarkan data bahwa ada 75 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan berdasarkan laporan masyarakat bahwa bantuan tersebut untuk tahun 2021 belum dikucurkan. Inspektorat Kabupaten, Tabari menyampaikan bahwa kedatangan Tim Gabungan ini untuk melihat langsung tentang kebenaran dari laporan yang disampaikan masyarakat, tentang belum direalisasikan bantuan untuk KPM pada tahun 2021 oleh Pemerintah Desa Sumberejo. “Kami memberikan surat klarifikasi kepada 75 KPM agar kiranya dan diisi dengan sejujurnya, masyarakat penerima manfaat diharuskan untuk membawa Buku Rekening Bank BRI dan KTP, tehnisnya masing-masing Dusun, yakni Dusun 1 sampai Dusun 5 dibagi di 5 meja dan nanti akan didampingi oleh Pegawai dari Inspektorat,” jelas Tabari, Kamis (7/9/2023). “ Bila ada yang tidak bisa menulis dan tanda tangan maka kami siapkan alat stempel untuk melakukan cap jempol, hasil dari pada kedatangan kami hari ini klarifikasi, maka kami tidak dapat memberikan keterangan yang detail kepada masyarakat, tentunya kami akan tindak lanjuti bersama Tipidkor Ttindak Pidana Korupsi) Polres Lampung Timur,” pungkas Tabari. Camat Way Jepara, Baruna mengharapkan kepada masyarakat penerima KPM desa Sumberejo untuk tidak meninggalkan tempat sebelum kegiatan klarifikasi ini selesai agar tidak ada pertemuan berikutnya, semoga kegiatan hari ini semua berjalan lancar dan tertip kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!