TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sangat minim dan jauh dari nilai target, hal ini disebabkan karena data yang dilaporkan dan nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) masih mengacu kepada data beberapa tahun yang lalu.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah, Deni Satrianegara mengatakan bahwa pada sejumlah Rumah Sakit Swasta masih melaporkan data aset tanah dan bangunan yang lama dan belum diperbaharui sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga jumlah PAD yang disetorkan masih sama dengan beberapa tahun lalu.
“Dalam permasalahan ini terdapat indikasi unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak-pihak sehingga tidak melaporkan atau merubah data aset yang terbaru,” jelas Deni.
Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian BAPENDA Lampung Tengah, Susanto mengatakan bahwa semenjak beberapa tahun yang lalu PBB yang dibayarkan oleh Rumah Sakit Bunda hanya sebesar Rp 2,8 juta dan oleh karena itu pihaknya akan segera melakukan pendataan ulang dan meninjau langsung perubahan aset yang dimiliki, sehingga perolehan PAD dari sektor PBB ini sesuai dengan aset dan bangunan yang ada.
Selain itu, Komisi II DPRD bersama Dinas Pendapatan daerah akan melakukan inspeksi ke sejumlah Rumah Sakit Swasta guna meninjau langsung bangunan baru milik Rumah Sakit Harapan Bunda dan Rumah Sakit Mitra Husada.(***)